NEWS

Masyarakat Konawe Selatan Diimbau Dukung Program Surunuddin-Rasyid

527
×

Masyarakat Konawe Selatan Diimbau Dukung Program Surunuddin-Rasyid

Sebarkan artikel ini
Mantan Wabup Konsel, Dr. Arsalim Arifin SE., M.Si., Foto: Erlin/MEDIAKENDARI.com

 

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Masyarakat Konawe Selatan diimbau memberikan dukungan kepada Bupati Surunuddin Dangga dan Wakil Bupati Rasyid untuk menjalankan programnya. Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Bupati Arsalim Arifin pada Senin, 26 April 2021.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Konsel untuk memberikan dukungan sepenuhnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan yang merata menuju Desa Maju Konsel Hebat,” ucap Arsalim dalam videonya yang diunggah melalui WhatsApp.

Di kesempatan itu, mantan Plt Bupati Konsel ini juga mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat apabila selama menjadi wakil bupati terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan.

Ia juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh umat muslim di Konawe Selatan.

Untuk diketahui upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi atas nama Mendagri di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra. Kegiatan digelar sesuai protokol kesehatan dengan pembatasan peserta yang hadir langsung.

Usai pelantikan kepala daerah, sejam kemudian di tempat yang sama dilaksanakan pengukuhan pengurus TP PKK Kabupaten oleh Ketua PKK Provinsi Sultra, Agista Ariyani Ali Mazi. Nurlin Surunuddin kembali didapuk sebagai Ketua PKK Konsel, setelah selama 5 tahun sebelumnya memegang jabatan yang sama. Juga Suharni Rasyid dilantik sebagai Wakil Ketua PKK Konsel.

Pengangkatan Bupati dan Wabup tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.74-1017 tentang perubahan kedua atas keputusan Mendagri Nomor 131.74/265 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sultra. Masa jabatan keduanya terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021. (B)

You cannot copy content of this page