Masyarakat Lingkar Tambang Minta ESDM Terbitkan RKAB PT Cinta Jaya, Ekonomi Terancam Lumpuh.
KONAWE UTARA, Mediakendari.com – Belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Cinta Jaya menjadi perhatian serius masyarakat di wilayah lingkar tambang Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kondisi tersebut dinilai mulai berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dan perputaran usaha pada keberadaan kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Lembaga Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak Sultra) turut menyoroti kondisi tersebut.
Ketua Gerak Sultra, Wiwin Saputra, mengaku prihatin dengan dampak sosial dan ekonomi yang mulai dirasakan masyarakat lingkar tambang Mandiodo.
Menurut Wiwin, tidak beraktivitasnya PT Cinta Jaya berpotensi memberikan dampak berantai terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
“Sejumlah dampak yang menjadi perhatian di antaranya melemahnya aktivitas perekonomian masyarakat, berkurangnya lapangan pekerjaan, hingga menurunnya pendapatan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setempat,” ujar Wiwin kepada Mediakendari.com.
Ia mengatakan, masyarakat kini berada dalam kondisi dilematis. Di satu sisi, keberlangsungan aktivitas perusahaan memiliki keterkaitan dengan perputaran ekonomi lokal. Namun di sisi lain, seluruh kegiatan pertambangan harus tetap berjalan sesuai dengan perizinan dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Karena itu, Gerak Sultra meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memberikan kejelasan terkait status RKAB PT Cinta Jaya.
“Masyarakat berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri ESDM, untuk mengeluarkan RKAB dan memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut, terutama dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat belum terbitnya RKAB PT Cinta Jaya,” pintanya.
Wiwin menambahkan, jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, dampaknya dikhawatirkan semakin meluas. Tidak hanya terhadap pekerja, tetapi juga pelaku UMKM dan usaha-usaha kecil yang selama ini ikut menopang perekonomian masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah yang memberikan kepastian kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan aspek legalitas, keselamatan, serta kepatuhan terhadap aturan pertambangan.
“Pemerintah diharapkan memberikan kejelasan mengenai status RKAB PT Cinta Jaya serta langkah yang akan ditempuh untuk menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat, tanpa mengabaikan aspek regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Liputan : Redaksi.
