KONAWENEWS

Masyarakat Protes Monopoli Pembelian Batu dan Pasir oleh PT VDNI

600
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Monopoli pembelian batu dan pasir yang dilakukan sejumlah kelompok dan PT. Virtue Dragon Nickel Industry. Foto: MEDIAKENDARI.com/MUH. ARDIANSYAH R.

Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Dugaan monopoli pembelian batu dan pasir oleh sejumlah kelompok dan PT Virtue Dragon Nickel Industry diprotes. Hal itu terlihat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa (3/12/2019).

Protes itu dilayangkan Aliansi Masyarakat Penambang Batu dan Pasir (AMPBP) Sultra. Mereka meminta DPRD meningkatkan harga beli batu dan pasir terhadap dua perusahaan PT VDNI dan PT OSS.

Terpenting, menghilangkan monopoli pembelian batu dan pasir yang dilakukan kelompok yang merugikan dan mencekik masyarakat, sehingga Aliansi masyarakat meminta PT VDNI dan PT OSS kontrak langsung dengan penambang.

“Kami meminta kepada VDNI tidak melakukan monopoli, terjadinya monopoli sehingga masyarakat di sana sulit untuk berkembang,” ucap Koordinator Presidium, Amar Maruf.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembelian batu dan pasir oleh perusahaan. Termasuk beberapa pajak yang belum dituntaskan.

“Tanah, air dan sekitarnya dinikmati oleh hak-hak warga Indonesia, kearifan lokal harus mendahulukan masyarakat sekitar,” katanya.

Bidang Humas PT VDNI, Alvian tetap mendukung lahirnya asosiasi yang bisa mendukung kontrak langsung dari masyarakat dan perusahaan

“Kami tidak mengetahui bahwa ada kelompok-kelompok ada yang memonopoli harga batu dan pasir, itu belum diketahui,” tuturnya.

Selain itu juga, PT VDNI merespon langsung dihadapan DPRD provinsi, yang siap bekerja sama dengan asosiasi penambang batu dan pasir serta membicarakan harga.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version