EKONOMI & BISNIS

Masyarakat Sultra Diimbau Hati-hati Berinvestasi

523
×

Masyarakat Sultra Diimbau Hati-hati Berinvestasi

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Harian Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara, Ricky. Foto: MEDIAKENDARI.com/Taya

KENDARI – Banyaknya aplikasi yang berbasis investasi yang beredar pada masyarakat, kini masyarakat diimbau untuk hati-hati dalam berinvestasi. Demikian disampaikan Pelaksana Harian Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara, Ricky.

“Banyak di luar sana yang investasi-investasi bodong di luar sana. Bahkan bukan saham, tapi mengaku saham,” kata Ricky saat ditemui jurnalis MEDIAKENDARI.com, Kamis (26/9/2019).

Ricky menegaskan BEI hanya memiliki lima produk investasi pasar modal yakni saham, obligasi dan sukuk, reksa dana, Exchange Traded Fund (EFT) dan Derivatif.

“Jadi kalau ada produk lain selai lima produk tersebut, patut dipertanyakan,” tegasnya.

Hingga kini yang menangani regulator saham, lanjut Ricky, adalah BEI. Ia mengatakan jika bukan dari produk BEI atau sekuritas, maka dipastikan investasi tersebut merupakan investasi bodong.

“Masyarakat juga harus proaktif untuk melakukan ferivikasi produk investasi kepada otoritas jasa keuangan,” harapnya.

Baca Juga:

Untuk diketahui, Saham merupakan bukti penyertaan atau kepemilikan dalam suatu perusahaan. Sedangkan Obligasi dan Sukuk adalah efek berbasis surat hutang yang memberikan hasil investasi bersifat tetap selama periode tertentu.

Reksa Dana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan pada portofolio efek atau pasar uang oleh manajer investasi. Sementara ETF merupakan reksa dana yang unit penyertaanya di perdagangkan di Bursa Efek. ETF ini memiliki struktur sama seperti reksa dana biasa dan nasabah dengan dapat mudah membeli atau menjual ETF di Bursa.

Lain halnya dengan derivatif yang merupakan efek yang nilainya turunan dari underliyng asset yang mendasarinya.

You cannot copy content of this page