NEWS

Masyarakat Usulkan Sejumlah Pembangunan Saat Reses Anggota DPRD Konawe Selatan

306
×

Masyarakat Usulkan Sejumlah Pembangunan Saat Reses Anggota DPRD Konawe Selatan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Suasana Reses di Dapil II Konawe Selatan. (Foto: Humas DPRD Konsel)

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Masyarakat Dapil II Konawe Selatan meliputi Kecamatan Basala, Benua, Angata, Mowila, Sabulakoa, Landono, Ranomeeto Barat, dan Ranomeeto mengusulkan sejumlah pembangunan saat reses masa sidang pertama DPRD Konsel pada 19-28 Februari 2021.

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo yang melakukan reses di Dapil II mengatakan, dari hasil reses yang dilakukan sudah ada beberapa bidang yang diusulkan masyarakat.

“Bidang yang dimaksud yakni, infrastruktur dan sarana prasarana, bidang pendidikan, bidang sosial, kesehatan, serta bidang pertanian,” terang Irham saat melakukan reses di Kecamatan Angata melalui rilis Humas DPRD Konsel.

Diterangkan Irham, usulan masyarakat yang lebih mendominasi adalah bidang infrastruktur berupa jalan di sejumlah desa, seperti pembukaan jalan pekuburan Desa Duduria, pengaspalan jalan usaha tani di Desa Onewila, Desa Amokuni-Desa Opaasi, Desa Tunduno, dan jalan Kecamatan Benua-Desa Kosambi.

“Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan Balai Desa Onewila, pembangunan Pasar Landono, permintaan sumur bor di Masjid UPT Arongo,” terangnya.

Sementara untuk bidang pertanian, masyarakat mengharapkan bantuan bibit sambung pucuk, bantuan pupuk agar didistribusikan kepada masyarakat Desa Teporombua.

Sedangkan pada bidang pendidikan, usulan masyarakat di antaranya mengenai permintaan penambahan gedung dan rehab Kantor SMPN 29 Konsel.

Kemudian bidang sosial, masyarakat mengusulkan permintaan bantuan rumah ibadah di Desa Abeko. Masyarakat juga mengusulkan bantuan rumah tidak layak huni di Desa Tunduno.

“Pada bidang kesehatan, masyarakat mengusulkan pelaksanaan KB yang belum terlaksana dengan baik. Mereka juga meminta kesejahteraan tenaga sukarela agar diperhatikan dengan memberikan insentif di Puskesmas Benua,” katanya.

Sekretaris DPRD Konsel, Jeni menjelaskan, masa reses menjadi media bagi anggota dewan dengan masyarakat sebagai konstituen di daerah pemilihannya. Selain itu, menjadi media bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi, menerima pengaduan, dan berbagai gagasan yang berkembang di daerah.

“Reses ini juga dapat menjadi forum penyampaian pertanggungjawaban dari anggota dewan yang bersangkutan untuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan, bagaimana follow-up dari reses sebelumnya, serta apa agenda strategis yang akan dilakukan ke depan,” jelasnya pada Rabu, 24 Februari 2021. (b)

You cannot copy content of this page