KendariMETRO KOTANEWSSULTRA

MCP Provinsi Sultra Urutan 16 dari 34 Provinsi

918
×

MCP Provinsi Sultra Urutan 16 dari 34 Provinsi

Sebarkan artikel ini
Koordinator Wilayah (Korwil) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan monitoring dan evaluasi di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R

Reporter: Muh. Ardiansyah R
Editor: Taya

KENDARI – Koordinator Wilayah Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan monitoring dan evaluasi di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (11/12/2019)

Hal tersebut dilakukan dalam pencapaian asistensi terhadap instansi pelayanan publik serta terintegrasi dan Monitoring and Centre for Prevention (MCP) tahun 2019 yang sudah diterapkan pada pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Korwil Korsuphah KPK, Adlinsyah Malik mengatakan kinerja Pemprov Sultra berjalan baik perlu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk di dorong dalam pengembangan Monitoring Centre for Prevention untuk melengkapi yang kurang dalam hal mengirim data.

“Seluruh OPD tetap di dorong dalam pengembangan, beberapa OPD di undang disini untuk dilakukan push dalam melengkapi data dan variabel apa yag harus dilakukan pembenahan,” jelasnya yang di sapa akrab Coki.

Kemajuan pencapaian peningkatan MCP yang dilaksanakan instansi pelayanan publik, selanjutnya diintegrasikan dalam aplikasi sehingga dapat dipetakan elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan sehingga menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.

Adlinsyah mengatakan secara nasional Sultra masuk dalam nilai komposif termaksud wilayah 17 kabupaten/kota memiliki nilai 56 dalam komposif dari 34 Provinsi Sultra masuk nomor 16 dan Sultra memasuki nomor dua sesudah Kota Kendari.

“Nilainya 56 jadi sedikit di bawa rata-rata nasional, ini berbicara komposit secara provinsi, pemerintah provinsi di Sultra nomor 2 sesudah Kota Kendari dan selisinya pun hanya 1 angka Kota Kendari 75 dan pemerintah Provinsi 74,” ungkapnya.

Kata ia, masih ada enam kabupaten yang di bawah 50 persen yang masih belum menginput data seperti Kabupaten Muna, Buton dan Konawe Utara dengan capaian 46 persen. Selain itu, Kabupaten Buton Selatan 43 persen, Buton Tengah 40 persen dan Kabupaten Konawe Kepulauan 38 persen.

Baca Juga :

Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan sistem di Indonesia harus dipahami salah satunya sistem administrasi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan sehingga Sultra tidak tertinggal dengan provinsi lain.

“Kalau ada OPD yang belum paham, terkait pengimputan data, mudah-mudahan dapat memperhatikan, sehingga paling tidak dapat bersaing dengan daerah-daerah lain di Indonesia,” beber politisi Nasdem ini.

Ali Mazi berharap enam kabupaten yang masih dibawah standar dapat diberikan pemahaman.

“Dalam waktu dekat kita undang, untuk bahas sekaligus kita berikan pemahaman karena, isi aplikasi ini mungkin tidak terlalu dipahami,” harapnya.

You cannot copy content of this page