HEADLINE NEWSKendariPOLITIK

Menang Versi Quick Count, Paslon Disarankan Tidak Deklarasikan Diri Sebagai Pemenang Pilkada

962
×

Menang Versi Quick Count, Paslon Disarankan Tidak Deklarasikan Diri Sebagai Pemenang Pilkada

Sebarkan artikel ini
Pengamat Politik Sultra, Najib Husain, Saat Ditemui di Ruang Kerjanya. Foto : Febi Purnasari / Mediakendari.com

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Sejumlah pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Kada) di Sultra telah mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilkada serentak tahun 2020, berbekal hasil perhitungan cepat atau quick count.

Deklarasi mendahului pengumuman resmi versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini dianggap keliru, karena dapat memperkeruh suasana yang masih panas pasca digelarnya pemungutan suara.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Sultra, Dr. M. Najib Husain, M.Si bahwa quick count atau penghitungan cepat Pilkada itu sifatnya hanya mewakili populasi yang ada.

Menurutnya, antara quick count dan real count atau penghitungan suara secara rill, yang lebih menjamin dan paling mendekati hasil yang akan dikeluarkan KPU adalah hasil real count.

“Sehingga Paslon yang diumumkan secara quick qount, kalau bisa tidak harus mendeklarasikan dirinya sebagai pemenang, karena ini bukan hasil mutlak,” kata doktor jebolan UGM tersebut.

Akademisi di Kampus Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO) ini juga menegaskan, saling klaim kemenangan dan deklarasi yang dilakukan Paslon, dapat memperkeruh suasana politik yang sedang berlangsung saat ini.

Oleh karena itu, kata doktor Ilmu Komunikasi yang mengangkat desertasi tentang kepemimpinan Parabela ini, dirnya berharap simpatisan Paslon bisa menahan diri serta menghargai proses dan tahapan selanjutnya.

“Ini sudah pasti akan memperkeruh suasana. Pasalnya kubu satu merasa menang dan kubu satunya lagi merasa menang. Kita cukup bersabar saja, dan saling menghormati antara Paslon satu dan yang lainnya,” tegasnya.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, lanjutnya, dirinya juga meminta sikap tegas seluruh penyelenggara pemilu agar memastikan hasil real count tidak menjadi polemik di kalangan masyarakat.

“Ini harus segera dicari jalan keluarnya. Ya tentu saja bagaimana KPU bisa lebih cepat dalam perhitungan suara agar tidak menimbulkan konflik antara satu kubu dan kubu yang lain,” pungkasnya. /A

You cannot copy content of this page