MUNA BARAT

Tanggapi Wacana Tambahan Tes Wawancara Pada Seleksi CPNS Mubar, JPM Menduga Berpotensi Timbulkan Kecurangan

1542
Sumber: MediaKendari
Sumber: MediaKendari

Reporter: Arto Rasyid
Editor: Sardin.D

MUNA BARAT – Presidium Jangkar Pemuda Muna Barat (JPM), Tiris Nambela menanggapi wacana Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan memberlakukan tes wawancara pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dianggapnya berpotensi menimbulkan kecurangan. Kamis, 26 Agustus 2021.

Tris menegaskan kuat dugaan ada konspirasi jahat dibalik tes wawancara pada proses rekrutmen CPNS tersebut.

“Apalagi dalilnya hanya semata mata untuk menguji integritas dan loyalitas para pelamar terhadap pengabdian menjadi birokrat di Mubar. Saya kira adanya tambahan tes wawancara bukan alasan yang tepat, Pemerintah daerah Mubar harus mengevaluasi kebijakan itu demi transparansi proses rekruitmen CPNS,” tegasnya Kamis, 26 Agustus 2021.

Lanjut Tiris menerangkan, jika Kemenpan RB bersama BKN telah menjelaskan terkait aturan baru Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) dan dihapusnya tes wawancara pada seleksi CPNS 2021. Dimana seleksi CPNS 2021 ditentukan oleh passing grade dalam SKD dan SKB.

Baca Juga: FP2H Gelar Aksi Atas Dugaan ULaMM Raha Sembunyikan Barang Bukti Kejahatan Berupa Sertifikat Tanah

Olehnya, Tiris meminta agar para anggota DPRD Mubar dapat bersuara terkait persoalan tersebut, jangan terkesan bungkam karena menyangkut aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPP Mubar, La Ode Mahajaya menjelaskan, adanya tambahan tes wawancara pada seleksi CPNS 2021 di Mubar, disebabkan pengalaman tahun sebelumnya dimana setelah peserta CPNS yang mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), kemudian mengajukan pindah tugas ke daerah lain. Padahal, dibukanya formasi CPNS, lantaran daerah membutuhkan untuk mengabdi pada masyarakat.

“Kita membuka penerimaan, karena kita kekurangan SDM. Jangan, karena sudah lulus lalu minta pulang kampung,” kata Kepala BKPP Mubar yang dilansir dari SultraKini.Com, Rabu, 25 Agustus 2021.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version