Reporter : Febi Purnasari
Editor : Ardilan
KENDARI – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, dr. Rahminingrum mengatakan pihaknya bakal memberi teguran kepada Hotel Claro Kendari karena mengatasnamakan Dinkes Kendari yang memberi izin untuk menggelar acara keramaian ditengah angka pasien positif Corona yang masih terus meningkat di daerah itu.
“Kita tidak pernah memberikan izin, jika memang mereka katakan kami telah memberikan izin, mana surat izinnya itu,” ungkap Kepala Dinkes Kendari, dr. Rahminingrum dikonfirmasi MEDIAKENDARI.Com, Minggu 30 Agustus 2020.
Terkait teguran yang diberikan, ia belum memastikan. Ia juga membantah tidak pernah memberikan izin seperti yang diklaim Hotel Claro.
“Kami akan turun verifikasi. Akan turun klarifikasi kenapa bisa seperti ini. Untuk tegurannya seperti apa, kami belum bisa pastikan seperti apa karna kami belum tinjau kesana,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Public Relation (PR) Claro Kendari, Richy mengungkapkan jika pihaknya tidak bisa memberi tanggapan. Karena menurutnya pihaknya belum menerima surat teguran dari Dinas Kesehatan.
“Kami belum menerima surat teguran atau apapun itu,” tutur Richy saat dihubungi MEDIAKENDARI.Com.