FEATUREDPOLITIKWAKATOBI

Mengenal Sosok Sudirman A Hamid, Anggota DPRD Wakatobi yang Akrab Disapa Aco

736

WAKATOBI – Sudirman A Hamid (SAH) adalah seorang Kader Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sudirman yang akrab disapa Aco ini terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi dari PDIP selama Periode Anggota Legislatif 2014-2019. Saat ini ia menjabat sebagai Sekretaris Partai PDIP Wakatobi priode 2010-2015 dan 2015-2020. Kredibilitas Aco di Partai berlambang Banteng yang ber Nomor 3 tersebut tidak diragukan lagi keberadaannya.

Banyak hal yang telah dilakukan oleh Aco dalam mendukung program Pemerintah Daerah untuk membangun Wilayah Kabupaten Wakatobi yang saat ini dikenal sebagai salah satu dari sepuluh top destinasi wisata di Indonesia. Dengan visi menjadikan Wakatobi sebagai Kabupaten maritim yang sejahtera dan berdaya saing.

Sebelum menjadi anggota dewan, Sudirman alias Aco pada tahun 2006 silam pernah menekuni dunia Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sintesa. Jabatan dia pada saat itu sebagai Kepala Cabang Yayasan Bina Potensi Desa (Sintesa) Kabupaten Wakatobi.

Sudirman juga pernah menjabat sebagai staf khusus bupati Wakatobi pada Pemerintahan Ir Hugua dan Arhawi SE.

“Sebelumnya saya adalah aktivis LSM Sintesa. Pada waktu itu banyak hal yang kami lakukan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian kerakyatan. Saya juga pernah menjabat sebagai staf khusus Bupati Wakatobi,” tutur Sudirman, Minggu (9/9/2018).

“Saat di LSM kami fokus membantu masyarakat Wakatobi dalam hal peningkatan kapasitas serta memberikan akses permodalan untuk mengembangkan usahanya. Dan alhamdulillah model program pemberdayaan ini pernah dilakukan pemerintah daerah melalui program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PERAK),” akunya.

Dari situlah Sudirman melahirkan sebuah tekad bahwa untuk memperjuangkan impian rakyat, dirinya memutuskan terjun ke dunia politik. Menurutnya, perjuangan antara LSM dan DPRD sama, dalam hal ini menyuarakan aspirasi rakyat.

“Kalau di LSM kita tidak memiliki kebijakan yang luas untuk memperjuangkan aspirasi rakyat karena ada batas kewenangan. Hanya DPRD lah kita bisa berjuang pada skop yang lebih luas. Bukan hanya ekonomi yang DPRD bisa lakukan, tapi Kesehatan, Pendidikan yang menjadi kebutuhan masyarakat juga bisa diperjuangkan oleh DPR,” jelas Sudirman.

Nah, untuk melanjutkan perjuangan terhadap aspirasi rakyat maka, Sudirman kini memutuskan untuk mencalonkan dirinya kembali sebagai anggota Legislatif pada Periode 2019-2024 mendatang yang akan berangkat dari Dapil 1 di Partai PDIP.

Seperti kita ketahui bersama bahwa, pemilihan Dapil 1 Tersebut terdiri dari Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi.

Kata Sudirman, tugas utama dewan adalah mendengar semua masukan, kritik, saran dan keluhan dari masyarakat.

Lanjutnya, salah satu yang dilakukan berkaitan dengan kinerja dewan adalah selalu merespon aspirasi masyarakat dalam berbagai hal. Karena dengan mendengarkan aspirasi dapat memperkuat fungsi dan tugas DPR sebagai pembuat propem perda. Dan sebagai fungsi anggaran juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Tujuan kita kan sama, agar Wakatobi ini lebih baik, masyarakatnya lebih sejahtera. Nah kalau semua sudah sepakat ke tujuan itu, mari kita lakukan bersama-sama,” tutupnya.(a)


Reporter: Sahwan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version