KENDARIMETRO KOTAPEMERINTAHAN

Menuju Kendari Bebas TBC, Pemkot Kendari Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025–2030

331
Ketgam: Rapat pembahasan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Kota Kendari Tahun 2025–2030.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyakit menular, khususnya Tuberkulosis (TBC).

Hal itu ditandai dengan diselenggarakannya rapat pembahasan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Kota Kendari Tahun 2025–2030, yang resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Maman Firmansyah, Rabu (8/10/2025), di ruang rapat Sekretaris Daerah Balai Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Maman Firmansyah menegaskan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia, termasuk di Kota Kendari.

Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia dengan jumlah penderita TBC terbanyak, sekaligus menjadi salah satu negara dengan beban TBC tertinggi secara global.

“Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo telah menempatkan penanggulangan TBC sebagai salah satu Program Hasil Cepat Terbaik (PHCT) pemerintah,” ungkapnya.

Menurut Maman, pemerintah pusat dan daerah kini tengah berfokus pada percepatan eliminasi TBC tahun 2030, sesuai target yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Salah satu langkah penting dalam upaya tersebut adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai acuan strategis penanggulangan TBC di tingkat lokal.

“Dokumen RAD ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak di daerah, baik pemerintah maupun sektor swasta, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui RAD ini, kita harapkan muncul komitmen politik, komitmen anggaran, serta komitmen lintas sektor yang kuat untuk mendukung penanggulangan TBC di Kota Kendari,” jelasnya.

Maman menekankan bahwa keberhasilan tiga komitmen tersebut akan berdampak langsung terhadap peningkatan layanan TBC yang sesuai standar, baik dari sisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun dukungan pendanaan.

Dengan begitu, upaya ini diyakini mampu mempercepat pencapaian target eliminasi TBC tahun 2030 dan mendukung visi Indonesia Bebas TBC pada 2050.

“Jika komitmen politik, anggaran, dan lintas sektor dapat dijalankan secara berkelanjutan, maka pemerintah daerah dapat menjamin ketersediaan dana yang konsisten dalam APBD untuk program penanggulangan TBC,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa RAD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan nyawa dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi pemikiran terbaiknya, sehingga dokumen RAD Penanggulangan TBC Kota Kendari ini menggambarkan rencana aksi yang realistis, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan tersusunnya RAD Penanggulangan TBC 2025–2030, Pemerintah Kota Kendari menegaskan keseriusannya dalam menekan angka kasus TBC dan membangun kolaborasi lintas sektor menuju Kendari Bebas TBC.

Laporan: Yasti

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version