DPRD SultraKendari

Merusak Parah Jalan di Bombana, DPRD Sultra Panggil PT Jhonlin

420
DPRD Sultra
Suasana Rapat DPRD Sultra bersama PT Jhonlin Mangkir di Gedung Sekretariat DPRD Sultra

Reporter : Betirudin
Editor : Ardilan

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memanggil PT. Jhonlin untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) karena aktifitas pengangkutan gula mentah yang dilakukan perusahaan tersebut telah merusak parah sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bombana.

Sayangnya, RDP antara kedua belah pihak belum dapat dilaksanakan karena PT. Jhonlin tidak menghadiri panggilan DPRD Sultra.

“Kita maklumi dulu ketidak hadiran PT Jhonlin karena memang baru satu kali diagendakan. Mungkin karena koordinasi internal mereka antara pimpinan dan pekerja belum cukup untuk menghadiri RDP. Kami toleransi dulu lah,” kata Anggota DPRD Sultra, Swuandi Andi Selasa 7 Juli 2020.

Ketua Komisi III ini menuturkan pihaknya akan bersurat kembali untuk memanggil lagi PT. Jhonlin. Ia mengaku, apabila undangan kedua kembali diacuhkan oleh perusahaan pengangkut gula mentah itu, pihaknya bakal mengambil langkah lebih tegas.

“Baru satu kali undangan keyakinan saya, ini barangkali dadakan. Karena baru Senin kemarin kita undang. Kalau dua kali tidak datang, itu ada mekanisme,” ujarnya.

Untuk diketahui, instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Sultra, Satker Balai Jalan Nasional (BJN) dan warga Kabupaten Bombana turut hadir pada RDP tersebut.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version