BAUBAUKESEHATANMETRO KOTA

Aksi Protes Dokter di RSUD Palagimata, Layanan Masyarakat Dipotong dari Enam Jam Jadi Dua Jam

441
×

Aksi Protes Dokter di RSUD Palagimata, Layanan Masyarakat Dipotong dari Enam Jam Jadi Dua Jam

Sebarkan artikel ini
Suasana hering antara pihak RSUD Palagimata dan Sekda Kota Baubau, Roni Muhtar (tengah) Foto : MEDIAKENDARI.com/Ardilan./b

Reporter : Ardilan

Editor: Kang Upi

BAUBAU – Dokter di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Kota Baubau memutuskan memperpendek waktu layanan dari enam jam menjadi dua jam.

Jika pelayanan kesehatan untuk masyarakat dimulai pukul 08.00 Wita pagi hingga pukul 02.00 siang. Maka kini diperpendek menjadi pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita siang atau hanya dua jam saja.

Penurunan waktu layanan ini juga berlaku untuk 12 poli pelayanan di RSUD Palagimata yang meliputi, Poli gigi, syaraf, anak, jantung, mata, rehabilitasi medik, THT, bedah, interna, obgyn, kulkel dan poli umum.

Keputusan memotong waktu layanan bagi masyarakat ini merupakan bagian dari aksi protes dokter, staf medis, perawat, petugas laboratorium dan seluruh elemen yang bekerja di BLUD RSUD Palagimata Kota Baubau.

Sebelumnya, para dokter di RSUD Kota Baubau juga menyatakan mosi tidak percaya kepada direktur RSUD Palagimata, yang dituangkan melalui sepucuk surat pernyataan.

Pemotongan jam pelayanan bagi masyarakat ini juga merupakan imbas buntunya proses mediasi antara para dokter dan Pemerintah Kota Baubau.

“Semua pelayanan di RS diturunkan sesuai kesepakatan awal, anda boleh liat disana. Ini bukan persoalan IDI, tapi ini persoalan semua elemen di rumah sakit ini,” tutur salah seorang dokter RSUD Palagimata, dr. Lukman dikonfirmasi usai hering di Aula RSUD Palagimata, Senin (2/12/2019).

Terkait hasil hering tersebut, dr. Lukman enggan berkomentar banyak. Namun Ia mengaku, rapat bersama yang digelar melibatkan para pihak itu jauh dari yang diharapkan.

“Sedikit yang bisa diharapkan, tidak banyak yang diakomodir (pihak Pemkot),” tukasnya.

Ditanya soal penurunan jam pelayanan, dr. Lukman tak menyebut pasti sampai kapan hal tersebut dilakukan. “Saya kita anda bisa jawab sendiri,” singkatnya sambil berlalu pergi.

Hal berbeda diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Baubau, Roni Muhtar. Menurutnya, tidak akan ada penurunan jam pelayanan di RSUD Palagimata.

“Saya tidak dengar ada ucapan seperti itu waktu rapat tadi. Disini kan ada kewajiban yang harus dilakukan, masyarakat pasti akan bilang kok begini dan mereka akan menilai. Dan kita akan pantau terus perkembangannya,” ucap Roni Muhtar kepada sejumlah wartawan.

Roni menegaskan, dirinya hadir ke RSUD Palagimata untuk mencari solusi sekaligus ingin menyelesaikan persoalan terhadap surat mosi tidak percaya yang dilayangkan dokter BLUD Palagimata.

Baca Juga :

“Kalau dianggap ada masalah disini kita coba selesaikan masalahnya. Makanya teman-teman tadi waktu hadir dalam kegiatan rapat, apa yang berkembang mengarah kesitu. Apa yang saya sampaikan tadi akan saya laporkan ke pa Wali Kota,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihaknya akan membentuk tim monitoring dan evaluasi. Tim tersebut nantinya bakal mencari pangkal persoalan yang terjadi di RSUD Palagimata.

“Ini tidak berpihak kesiapa pun. Yang kita kedepankan adalah kepentingan masyarakat Baubau. Ini baru kita mulai hari ini,” tandasnya. /B

You cannot copy content of this page