FEATUREDKendariMETRO KOTAPOLITIK

ARS Sesali Keputusan Bawaslu Sultra Soal Istri Asrun Dilarang Berkampanye

358
×

ARS Sesali Keputusan Bawaslu Sultra Soal Istri Asrun Dilarang Berkampanye

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun-Hugua, Abdurrahman Saleh (ARS) mengatakan, pihaknya telah menyurat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari tiga hari yang lalu tentang pelarangan Istri Paslon untuk mengikutsertakan dalam kampanye karena sebagai ASN.

“Istri yang bersangkutan bisa mengikuti suami paslon saat kampanye dengan syarat-syarat ketentuan yang ada,” ucap ARS saat koferensi pers di Posko Induk Asrun-Hugua di Kendari, Selasa (13/03/2018).

Lanjutnya, akan tetapi yang bersangkutan tidak melaksanakan kampanye dan tidak bisa bicara, hanya hadir duduk dan diam dalam kampanye tersebut, tetapi Bawaslu telah mengungkapkan bahwa ketika suaminya berhalangan maka istrinya tidak bisa menggantikan untuk berkampanye.

“Jadi pernyataan bagi kami adalah bagaimana dengan paslon yang ditetapkan?,” tanya Ketua DPRD Sultra ini.

“Dari Paslon yang ditetapkan maka seharusnya dia mengikuti ketentuan dan aturan yang ada,” sambungnya.

BACA JUGA: Tim Asrun-Hugua Bakal Roadshow di 68 Titik Kampanye di Sultra

ARS menambahkan, pihaknya telah menyurat kepada Bawaslu dan pihak Bawaslu juga sudah menjawab, intinya adalah tidak memperbolehkan.

“Akan tetapi besar harapan kita, Istri Asrun dan besar harapan Ibu Asrun ingin menyapa masyarakat Sultra karena magnet terhadap solidaritas dan kemudian juga menyampaikan dari lubuk hati paling dalam terhadap pejuang pejuang pemenangan Asrun-Hugua,” harapannya bersama Istri Asrun.

“Maka istri Asrun itu layak pantas untuk menyampaikannya tetapi sekali lagi kita menghargai proses-proses yang ada, jadi bisa di bayangkan ketika masyarakat menginginkan seseorang tampil dan bersangkutan juga sudah siap namun karena hanya aturan,” sesalnya.

Ia juga menuturkan, pihaknya akan tembuskan kembali ke Bawaslu Pusat dengan keputusan-keputusan tersebut karena tetap kita melakukan aturan dan pihaknya pun patut terhadap aturan.

“Mungkin saja dengan konsultasi di Pusat untuk memastikannya karena tidak menentu kemungkinan dari 171 Pilkada di Indonesia ada mungkin yang berbeda keputusan di sana dan di sini,” tuturnya.

“Jadi kami memastikan keputusan ini, keputusan yang mutlak, keputusan yang sama semua di Paslon sehingga betul. Kami sedih, karena kami sudah kompak,” tutupnya.

Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page