HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWS

Diskominfo dan Telkom Sultra Teken MoU

314
×

Diskominfo dan Telkom Sultra Teken MoU

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Syaifullah, berjabat tangan dengan General Manager Witel Sultra, Alimuddin, usai menandatangani kesepakatan kerja sama, Jumat (22/11/2019). Foto: Diskominfo Sultra untuk MEDIKENDARI.com

Reporter: Muh. Ardiansyah R.
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), menandatangani kontrak pemasangan layanan Virtual Private Network (VPN) diseluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (22/11/2019).

Plt. Kepala Diskominfo Sultra, Syaifullah mengatakan, penandatanganan MoU dilakukan bersama General Manager (GM) Telkom wilayah Sultra, Alimuddin untuk bermitra dalam fungsi pengelolaan informasi.

Kata Syaifullah, MoU itu merupakan langkah awal kerja sama menyelenggarakan fungsi dan wewenang dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Provinsi Sultra.

Mulai dari pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan sub domain yang telah diserahkan lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

“Kami ingin bermitra dengan institusi yang sudah memiliki nama besar di Indonesia, mulai dari pengelolaan e-government, hingga penyelenggaraan statistik sektoral sampai penetapan pola komunikasi sandi serta keamanan informasi antar OPD Provinsi Sultra telah di laksanakan,” kata Sayifullah.

BACA JUGA:

MoU itu merupakan implementasi Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) No. 95 Tahun 2018. Kebijakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Salah satu capaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018, menetapkan agar setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah harus menggunakan aplikasi umum.

“Paling lambat dua tahun setelah Perpres ini ditetapkan. Dan itu kita sudah dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.

Dengan adanya layanan VPN, untuk mengintegrasikan jaringan bandwith internet akan mendukung kinerja seluruh OPD Sultra berada pada jangkauan tertentu.

“Salah satu fungsi adanya VPN yaitu keamanan dalam berkomunikasi atau dalam pertukaran data, sebuah cara aman untuk mengakses local area network yang berada pada jangkauan tertentu,” bebernya.

You cannot copy content of this page