Reporter : Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Guna mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara internal telah melakukan beberapa langkah antisipasi.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib menuturkan, dalam mengantisipasi terjadinya PSU, pihaknya telah melakukan langkah-langkah terhadap penyelenggara pada tingkat Kabupaten/Kota sampai pada PPK, PPS serta KPPS.
Katanya, secara internal pihaknya telah melakukan peningkatan pemahaman dan Kecermatan terhadap penyelenggara sampai pada tingkat yang paling bawah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), supervisi serta monitoring.
“Kita juga sudah berikan buku saku terhadap penyelenggara untuk meningkatkan pemahamannya. Itu juga untuk antisipasi PSU,” ujar Abdul Natsir saat konferensi pers di salah satu Warkop di Kendari, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga :
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
- KPU Muna Buka Perekrutan PPK PIlkada 2024, Ini Jadwalnya
- La Ode Kardini Resmi Daftar Dua Partai Maju Pilkada Muna
- Asaad Adi Karim Daftarkan Diri Sebagai Wawali Baubau pada Penjaringan PDIP
- Resmi Daftar di PDIP, Hardodi Siap Tarung di Pilkada Busel
- Lima Caleg Terpilih PDIP Berebut Kursi Ketua DPRD Muna, Cuma Satu yang Paling Mendekati Kriteria
Selain itu, Abdul Natsir berharap, agar Pengawas TPS dapat bekerja secara maksimal guna mencegah hal-hal yang dapat berpotensi mengurangi nilai demokratis saat pemungutan suara di TPS kelak.
“Kita juga mohon keaktifan Pengawas TPS untuk bisa mencegah hal-hal yang bisa mengurangi nilai demokratis nantinya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, kejadian PSU di beberapa Daerah di Sulawesi Tenggara pada pemilihan sebelumnya dapat dijadikan pelajaran untuk Pemilu kali ini.
“Seperti kejadian PSU di Kota Kendari dan Kabupaten Konawe pada pemilihan Gubernur waktu lalu bisa dijadikan pelajaran di Pemilu ini,” tutupnya. (a)