Reporter : Ruslan
Editor : Def
KENDARI – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyalurkan bantuan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) sebesar 40 juta rupiah untuk pembangunan dua masjid, yakni Masjid Al-Ikhlas di Kota Kendari dan Masjid Al-Ikhlas di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Baca Juga :
- Disnaker Baubau Rampungkan Seminar Akhir Pembangunan BLK
- Pemkot Kendari Sukses Laksanakan Anugerah Wilayah Ramah Anak
- Pj Wali Kota Kendari dan Ibu Ketua Dekranasda Tampilkan Tenun Tolaki Sangia Oleo Tepuli di Sultra Tenun Festival 2023
- Pemkot Kendari Gelar Gerakan Keluarga Sakinah
- Pemkot dan DPRD Kendari Bahas Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
- Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Sambut Baik Pelaksanaan Rekernas IDI ke III 2023
Kepala Jasa Raharja Sultra, Regy S. Wijaya mengatakan, Jasa Raharja merupakan salah satu BUMN dibawah naungan Departemen Keuangan RI dan Kementerian BUMN. Dimana, Jasa Raharja diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk melaksanakan program asuransi sosial sesuai UU nomor 33 dan 34 tahun 1964.
Kata dia, saat ini pihaknya terus berbenah dan berusaha selalu meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang terkena musibah kecelakaan, terutama korban laka lantas jalan dan penumpang kendaraan bermotor umum di darat, laut maupun udara.
“Jadi disamping mengembang tugas pokok sebagai pelaksana UU nomor 33 dan 34 tahun 1964. Jasa Raharja juga diberikan amanah untuk mengelola PKBL sebagai tanggungjawab sosial kepedulian terhadap lingkungan sekitar sesuai peraturan Menteri BUMN,” ungkapnya kepada Mediakendari.com, Kamis (14/3/2019).
Kata Regy, amanah itu diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dengan cara menyalurkan bantuan dana hibah dengan PKBL untuk menunjang sarana ibadah, pengembangan sarana dan prasarana umum, sarana pendidikan. Kemudian, pelestarian alam, korban bencana alam, bansosmas dan bantuan lainnya yang bertujuan agar keberadaan Jasa Raharja dapat dirasakan seluruh masyarakat.
“Pada tahun ini Jasa Raharja Cabang Sultra diberikan kewenangan kantor pusat untuk menyalurkan tiga fitur Program Bina Lingkungan, diantaranya peningkatan sarana dan prasarana umum, sarana pendidikan dan sarana ibadah,” ucapannya.
Adapun bantuan pembangunan Masjid yang disalurkan yakni pembangunan masjid Al-Ikhlas di Desa Lapuko, Kelurahan Moramo, Konsel, senilai Rp 25 juta rupiah dan Rp 15 juta untuk pembangunan Masjid di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
“Program Bina Lingkungan pada tahun lalu sebesar Rp 187 juta yang telah tersalurkan oleh Jasa Raharja dan kami berharap dengan penyaluran bantuan tersebut dapat memberi manfaat yang baik kepada pihak-pihak yang menerimanya,” pungkasnya. (B)