BAUBAUFEATUREDMETRO KOTAPOLITIK

Kejari Baubau Kawal Proyek Alat Peraga Paslon Wali Kota

235
×

Kejari Baubau Kawal Proyek Alat Peraga Paslon Wali Kota

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) akan terlibat dan mengawal proyek pengadaan bahan dan alat peraga kampanye Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota 2018.

Dalam proyek tersebut, CV Makasaar Printing menjadi partner (Rekan) sebagai perusahaan yang memenangkan tender yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau M Rasul Hamid melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel, Ruslan menuturkan, pihak KPU Baubau telah mengajukkan permintaan pendampingan sejak 13 Februari 2018 lalu.

“Pejabat Pembuat Komitmen nya adalah sekretaris KPU Baubau, Pak Mustari. Mulanya, proyek ini senilai Rp 2 miliar untuk enam Paslon, tetapi nilainya menjadi berkurang karena cuma lima Paslon yang lolos,” ungkap Ruslan, Jum’at (23/2/2018).

BACA JUGA: Kejari Baubau: Berkas Korupsi SMAN 5 Baubau Belum Lengkap

Dia menjelaskan, pelaksanaan proyek ini terbilang singkat, karena sesuai kontrak CV Makassar Printing yang hanya memiliki waktu kerja selama 14 hari.

“Sesuai komunikasi kami dengan pihak KPU kemungkinan Minggu ini sudah harus ada barangnya. Sekarang dalam masa pengerjaan,” ujarnya.

Ruslan menambahkan, pihaknya bersama dengan PPK sudah mulai monitoring pengadaan alat peraga kampanye itu.

“Dalam pendampingan ini, kami dan PPK akan memantau pekerjaan sebagai rekanan untuk memastikan barang sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan dalam kontrak. Barang yang dimaksud antara lain spanduk, baliho dan umbul – umbul,” pungkasnya.

Reporter: Ardilan
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page