KendariMETRO KOTA

KNRP Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Jalur Gaza dan Dataran Tinggi Golan

251
×

KNRP Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Jalur Gaza dan Dataran Tinggi Golan

Sebarkan artikel ini
Penyerangan jalur Gaza oleh Israel (Foto : ist)

Reporter : Rahmat R.

Editor : Kang Upi

KENDARI – Israel kembali melakukan serangan udara ke Jalur Gaza, Senin, 25 Maret 2019. Serangan ini dilakukan tidak lama setelah Trump menyatakan Dataran Tinggi Golan masuk ke dalam Wilayah kekuasaan Israel.

Dataran Tinggi Golan merupakan Wilayah yang dicaplok Israel dari Suriah pada tahun 1981. Israel mengklaim serangan ini sebagai balasan roket yang menyasar Tel Aviv diduga berasal dari Gaza. Para pejuang perlawanan menjadi pihak yang dituduh pelaku.

“Sabtu malam 23 Maret Israel menarget di Wilayah Buraij, Gaza Tengah. Melalui pesawat tanpa awak Israel melukai beberapa orang pemuda,” kata Suripto Ketua KNRP Indonesia dalam rilisnya, Rabu (27/03/2019).

lanjut dia, sehari kemudian, Ahad 24 Maret, pesawat tempur Israel terbang beberapa kali di atas langit Gaza. Maka klaim membalas yang dikeluarkan Israel tidak tepat, karena mereka yang memulai memanaskan eskalasi di Gaza. Sehingga rasionalisasi serangan udara ini diharapkan mendapatkan dukungan internal di dalam Israel.

“Serangan udara membabi buta ini tidak memperdulikan keselamatan penduduk sipil di Gaza,” jelasnya.

Suripto juga menyebut, kantor emerintah dan perusahan asuransi rata dengan tanah, beberapa orang dikabarkan terluka.

“Belum ada rilis resmi jumlah korban. Serangan ini terjadi tak lama setelah Presidan Trump pada Jumat lalu 22 Maret menawarkan rencana Amerika mengakui Dataran Tinggi Golan berada di bawah Wilayah otoritas kekuasaan Israel,” beber Suripto.

Menurutnya, bukan hanya Gaza yang bergejolak. Suriah dan Kawasan Timur Tengah akan bergejolak dengan dua peristiwa ini.

“Eskalasi yang diinginkan oleh Netanyahu untuk meraup suara pada pemilihan parlemen Israel pada April 2019,” tegas dia.

Baca Juga :

Atas dasar kemanusiaan dan amanah konstitusi negara, maka Komite Nasional untuk Rakyat
Palestina menyatakan:

  1. Mengutuk dan mengecam tindakan Israel yang telah melakukan serangan udara secara brutal ke Jalur Gaza pada Senin, 25 Maret 2019.
  2. Mendukung sikap Pemerintah RI yang mengecam tindakan Israel yang melanggar HAM.
  3. Mendorong Pemerintah RI untuk menginisiasi dukungan internasional dalam rangka membela Rakyat Palestina dalam meraih hak-haknya.
  4. Mengajak seluruh LSM dan para tokoh untuk menyuarakan pembelaannya terhadap rakyat Palestina dan mengakhiri penindasan yang dilakukan secara jelas oleh Israel
  5. Menghimbau kepada para dai dan khatib serta penceramah untuk mendoakan bangsa Palestina dan mengajak umat Islam untuk mendukung mereka mendapatkan hak-hak kemanusiaannya.
  6. Mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya Bangsa Indonesia untuk berkontribusi mengakhiri serangan dan blokade terhadap Gaza dan mendukung rakyat Palestina mendapatkan kemerdekaannya dari penjajahan dan pendudukan illegal.
  7. Mengajak seluruh masyarakat dunia untuk lebih kuat dalam menyatakan penolakannya terhadap rencana Amerika mengakui Dataran Tinggi Golan berada di bawah wilayah otoritas kekuasaan Israel. (B)

You cannot copy content of this page