Reporter : M. Ardiansyah R
KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar Workshop teknik pengolahan data statistik sektoral, Selasa (15/10/2019. Kegiatan itu menghadirkan Dinas Kominfo 17 Kabupaten Kota se Sultra
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, dengan pertimbangan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Sehingga perlu didukung data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Plt. Kadis Kominfo Sultra, Syaifulah menjelaskan, Workshop itu penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah. Pemanfaatan data pemerintah tidak sebatas untuk pengambilan kebijakan, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.
BACA JUGA :
- Prestasi Pj Bupati Konawe Diakui Presiden Jokowi dan Mendagri, Kamis 25 April 2024, Harmin Ramba Terima Piagam Penghargaan di Balai Kota Surabaya
- Pemprov Sultra Siap Tampung Pedagang Kawasan MTQ ke Gedung PLUT KUMKM
- Pj Gubernur bersama Sekda Sultra Melayat Almarhum Sultan Buton ke-40
Kata Syaifulah, data terbagi tiga, yaitu data dasar yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), data sektoral dikelola oleh OPD, SKPD dan Pemerintahan. Sedangkan data khusus merupakan data yang didapat dari hasil riset.
“Data tersebut ini disatukan menjadi bentuk portal satu data Indonesia, untuk sama-sama tau, yang berada di masing-masing Provinsi,” ucapnya saat ditemui MEDIAKENDARI.com.
Kata Syaifulah, selama ini data masih kurang akurat perlu adanya Workshop, tujuannya menyukseskan pembangunan di negara kita yang baik dan benar.
“Yang baik dan bisa sejahtera nanti, selain itu akan konek pusat dengan nasional, jadi perpres ini harus dijalankan berhubung data kita masih kurang akurat masih belum begitu bagus,” tutupnya. (B)