KendariMETRO KOTA

Pemecatan Umar Bonte, Pengurus KNPI: Itu Hanya Dinamika Organisasi

384
Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KNPI Sultra. (Foto : ist)

Reporter : Rahmat R.

Editor : Kang Upi

KENDARI – Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah, KNPI Sultra Arwah menilai pemecatan Umar Bonte (UB) dari posisinya Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan dinamika organisasi.

Diungkapkan Arwah, bahwa UB yang dipecat Pengurus KNPI melalui rapat pleno Dewan Pengurus tertanggal 26 Desember 2018 lalu itu, tetap bisa survive dengan pengalamannya dalam berorganisasi.

Baca Juga : KNPI Sultra Dibawah Kepemimpinan Umar Bonte Dinilai “Mati Suri”

“Yang terpenting pemecatan itu tidak membuat semangat kita memudar untuk menggapai impian masa depan yang lebih baik dalam berorganisasi,” jelasnya via WhatsAppnya, Senin (04/02/2010).

Mantan Ketau DPM FISIP Unhalu ini optimis, UB dapat melewati dinamika yang terjadi dengan mudah. Sebab UB dianggap memiliki jiwa dan karakter yang kuat serta pengalaman yang mumpuni.

“Saya yakin Umar Bonte bisa melewati itu semua. Karena Umar Bonte memiliki karakter dan jiwa yang kuat dan pengalaman organisasi yang cukup,” terangnya.

Baca Juga : PB IKAMI Sulsel: Pimpin KNPI, Haris Pertama Bukti Nyata Pemuda Bersatu

Ia juga menjelaskan, dalam dinamika organisasi yang dijalaninya itu pemberhentian pengurus merupakan hal yang lumrah.

“Itu bagian dari dinamika organisasi. Kita tidak perlu kaget dengan pemberhentian maupun pelantikan pengurus salah satu organisasi.

Diberhentikan dari ketua KNPI tidak akan membuat masa depan menjadi suram,” sambung Arwah.

Dosen Muda yang mengaku bersahabat dengan UB ini juga berpesan, agar UB bersabar menghadapi hal ini dan fokus saja pada perjuangan untuk menjadi anggota legislatif. Ia juga berpesan, agar pengurus KNPI Sultra menjadikan ini untuk membuat kepengurusan bisa lebih baik.

“Cukup kita jadikan pelajaran dari setiap peristiwa yang kita lihat ataupun kita dengar, agar kelak kita bisa lebih baik,” singkatnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version