Reporter : Ardilan
Editor : Taya
BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum menerima surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang. Padahal informasi surat suara tersebut telah dikirim sejak 8 Maret 2019 dari Surabaya.
Koordinator Divisi Teknis KPU Baubau, Farida mengatakan pihaknya belum tahu pasti kapan surat suara Pemilu akan diterima dan tiba digudang KPU Baubau.
“Kalau kepastiannya untuk tiba kami belum tahu. Surat suara ini dikirim lewat kapal Pelni dari Surabaya tanggal 8 Maret itu informasi awal untuk dikirim,” ucap Farida kepada Mediakendari.com, Rabu (13/03/2019).
Farida membeberkan, jumlah surat suara untuk Kota Baubau sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-II) tahap II yakni 107.985, ditambah dua persen dari jumlah tersebut yakni 2.388 lembar kertas suara.
“Jumlah surat suara sesuai jumlah DPT ditambah dua persen. Dua persen kertas suara ini akan dijadikan sebagai cadangan untuk berjaga – jaga apabila ada kerusakan,” ujarnya.
Baca Juga :
- Resmi Daftar di PDIP, Bachrun Labuta Disambut Hangat Ketua DPC: Punya Banyak Pengalaman
- Siap Tarung Pilkada Muna Barat, Fajar Hasan Resmi Daftar di PDIP
- Ketua Golkar Konawe Nurnining Bakal Maju Calon Bupati
- Bukan Tipe Pengumbar, Abdul Muslim Bekerja dengan Bukti
- Dapat Restu dari Orang Tua, Abdul Muslim Siap Lepas ASN demi Kepentingan Orang Banyak
- Ditanya Soal Kontribusi Bagi Daerah, Abdul Muslim Hendip
Meski belum tiba, Farida mengaku apabila surat suara telah diterima pihaknya akan langsung mensortir kemudian melakukan pelipatan.
“Biasanya untuk Pemilu kita gunakan tenaga luar untuk melipat kertas suara sesuai kondisi keuangan yang dimiliki KPU,” tutupnya. (a)