Reporter : Kardin
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Meski 35 anggota DPRD Kota Kendari yang baru saja dilantik belum menggunakan pin emas, namun dipastikan, pada tahun 2020 mendatang para legislator sudah dapat menggunakannya.
Ketua DPRD Kendari Sementara, Subhan, menuturkan, terkait pin emas anggota legislatif, pihaknya bakal memasukannya dalam pembahasan APBD tahun 2020.
Dengan kata lain, kata Subhan, anggota DPRD Kendari bakal menggunakan pin emas pada tahun 2020 mendatang.
“Kita sudah serahkan ke sekretariatan dan sudah dianggarkan,” jelasnya usai pelantikan anggota DPRD Kendari, Senin (26/8/2019).
Subhan juga mengungkapkan, setiap anggota legislatif nantinya bakal menggunakan pin emas seberat 10 gram.
BACA JUGA:
- Prestasi Pj Bupati Konawe Diakui Presiden Jokowi dan Mendagri, Kamis 25 April 2024, Harmin Ramba Terima Piagam Penghargaan di Balai Kota Surabaya
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
- Nuryadin Tombili Ajak Kader PAN Konawe Bersatu Menangkan Ardin Sebagai Bupati
“Beratnya itu 10 gram untuk masing-masing anggota Dewan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pin emas inilah yang nantinya akan menjadi identitas sekaligus akses bagi anggota DPR. /B