Reporter : Kardin
Editor : Kang Upoi
KENDARI – Ribuan mahasiswa dan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) kembali mengepung kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menuntut pencabutan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Humas FRSBW, Ichal menuturkan, pihaknya tidak menginginkan pembekuan 15 IUP tambang di Konkep, tetapi Surat Keputusan (SK) Pelarangan Penerbitan IUP di Wawonii oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN).
“Kami tidak ingin pembekuan, tapi pencabutan seluruh IUP yang ada di Wawonii,” tegasnya saat ditemui di lokasi aksi, Kamis (14/03/2019).
Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Ali Mazi membuat surat larangan terhadap PT Gema Kreasi Perdana untuk tidak lagi beraktivitas, serta menarik seluruh peralatan perusahaan yang ada di Konkep.
Baca Juga :
- Pj Gubernur bersama Sekda Sultra Melayat Almarhum Sultan Buton ke-40
- Polsek Poasia Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Kota Kendari, 2 Residivis
- Kolaborasi dengan SMKN 3, Disnakertrans Kendari Gelar Job Fair untuk Kurangi Pengangguran
- Kalla Toyota Baubau Mulai Pembangunan Showroom Mobilnya
- Pj Gubernur Sultra Sapa Warga Kota Kendari dengan Berolah Raga
- Ini Daftra Tokoh Masyarakat Yang Hadir Memberika Ucapan Selamat Pj Gubernur, Hadir Anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Rieke Dian Pitaloka
“Seluruh peralatan PT Gema Kreasi Perdana harus keluar dari tanah Wawonii,” ungkapnya.
Dari pantauan mediakendari.com, sekitar 3000-an massa aksi berkumpul di Bundaran Kantor Gubernur Sultra, yang berasal dari masa warga Wawonii serta dengan berbagai organisasi kemahasiswaan. (A)