KendariMETRO KOTA

Serahkan DIPA, Gubernur Sultra Minta Anggaran Dikelola dengan Baik

154
×

Serahkan DIPA, Gubernur Sultra Minta Anggaran Dikelola dengan Baik

Sebarkan artikel ini
Gubernur Ali Mazi menyerahkan DIPA kepada Bupati Buton Utara Abu Hasan. (Foto: Kuming Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra for mediakendari.com)
Gubernur Ali Mazi menyerahkan DIPA kepada Bupati Buton Utara Abu Hasan. (Foto: Kuming Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra for mediakendari.com)

Reporter : Rahmat R.

Editor : Deff

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 kepada kepala Daerah 17 Kabupaten/kota se-Sultra, Jumat (14/12/2018).

Disamping itu, dalam acara yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, juga diserahkan DIPA untuk lembaga vertikal serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Ali Mazi mengatakan, pada 11 Desember 2018 lalu Presiden Jokowi telah menyerahkan DIPA kepada 12 Menteri dan Lembaga serta dana desa kepada semua Gubernur termasuk Sultra.

Dimana penyerahan DIPA ini merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan pada 2019.

“Untuk tahun anggaran 2019 Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra kita kebagian Rp 6,9 triliun. Sementara untuk dana transfer daerah dan dana desa sekitar Rp 17,2 triliun,” paparnya saat membawakan sambutan.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Sultra itu mengajak semua OPD dan instansi agar bersinergi dan bahu-membahu dalam rangka membangun Sultra, meskipun anggaran tersebut terbilang belum cukup dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam mengejar ketertinggalan dalam berbagai bidang.

“Namun saya meminta kepada semua Kepala Daerah se-Sultra dan semua OPD di lingkup Pemprov agar memaksimalkan anggaran yang ada,” minta Ali Mazi.

Politisi Nasdem ini juga meminta kepada Perwakilan Kementrian Keuangan di Sultra agar bisa mengontrol keuangan negara agar dikelola dengan baik.

Salah satu kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan Provinsi dan kabupaten/kota adalah dengan melakukan penghematan anggaran.

“Semua Kepala OPD yang mengelola uang negara baik APBD dan APBN harus dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan,” harapnya.

You cannot copy content of this page