Reporter : Rahmat R.
Editor : Def
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat final soal rencana pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Kepulauan (Konkep) di ruang rapat Gubernur, Selasa (26/3/2019).
Namun sayangnya rapat tersebut tidak dihadiri Gubernur Sultra, Ali Mazi dengan alasan orang nomor satu di Bumi Anoa itu sementara melakukan tugas di luar Kota. Sehingga rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, H. Lukman Abunawas.
Dikatakan Lukman Abunawas, dalam rapat tertutup itu telah disepakati, pada Kamis (28/3/2019) mendatang telah difinalkan untuk untuk pencabutan IUP jenis logam tersebut.
“Hari ini kita finalkan, jadi jangan takut. Kalau saya bilang 10 hari yah 10 hari, jadi tanggal 28 Maret itu sudah tuntas semuanya,” tegas Lukman Abunawas di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2019).
Saat ditanya alasan Gubernur tidak hadir dalam rapat yang sangat penting itu. Lukman membeberkan, jika saat ini Gubernur tengah melaksanakan tugas kedinasan di luar Kota.
Baca Juga :
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- Peringati HUT Ke 7 Tahun, SMSI Sultra Gandeng PMI Kendari Gelar Donor Darah
- Caleg NasDem Dapil 2 Kendari, La Ami Raih Suara Terbanyak Dipartainya
- Menyediakan Alkitab Dalam Bahasa Ibu Mereka
- Memahami Hal-hal Luar Biasa dari Binatang dan Tumbuhan di Bumi
- Pemprov Bersama Sekda se-Sultra Bahas Optimalisasi SPBE
Ia juga mengatakan, pada Senin (25/3/2019) kemarin Gubernur Ali Mazi sedang berada di Kementrian Sekretaris Negara (Kemensegneg)
“Pak Ali Mazi ada tugas kedinasan, informasi terakhir beliau lagi di Sekneg. Apakah sekaligus konsultasi kesehatan, saya tidak tahu. Kita doakan semoga Minggu ini bapak gubernur sudah kembali ke Sultra,” tutup mantan Bupati Konawe dua periode ini. (B)