NEWS

Miliki Rumah dengan Cara Syariah hanya di Granada Property Syariah

1773
×

Miliki Rumah dengan Cara Syariah hanya di Granada Property Syariah

Sebarkan artikel ini
Tampak CEO Granada Property Syariah (GPS) Muhammad Ardhy Agung saat menjadi narasumber di acara Selamat Pagi Sultra, di Studio Mektv, Senin 15 Novembr 2021.

KENDARI – Untuk anda dengan ekonomi menengah kebawah maupun anda yang kategori menengah keatas dan ingin memiliki rumah hunian baru dan tanah kavlingan dengan cara syariah silahkan hubungi marketing pemasaran Granada Property Syariah (GPS) atau datang langsung ke kantor pemasaran jalan Balaikota II No 98 Kelurahan Pondambea, Kota Kendari.

CEO Granada Properti Syariah Muhammad Ardhy Agung mengatakan GPS lahir dari fenomena dimana banyak orang membutuhkan property karena property adalah kebutuhan vital sekaligus memudahkan masyarakat memiliki property dengan cara mudah, murah dan halal menurut syariah.

“Kami ingin melawan mitos bahwa memiliki tanah dan rumah itu mahal atau mitos tidak mampu, padahal tidak sengeri itu atau seberat yang kita pikirkan bahkan masyarakat dapat memiliki tanah kavlingan dan dengan mudah,”kata Ardhy saat menjadi narasumber di acara Selamat Pagi Sulltra di studio Mektv, Senin 15 November 2021.

Baca Juga : Jumlah Penduduk Meningkat, Kota Kendari Berpotensi Tambah Kursi DPRD

Ardhy menjelaskan kelebihan syariah dibanding cara lama (konvensional) pertama skema kepemilikan dengan kredit syariat dimana seorang pembeli tanah kavlingan meski DP murah misalnya Rp1 juta atau Rp 500 ribu tapi kepemilikan langsung pindah 100 persen sehingga pembeli bisa membangun atau menjualnya.

Kalau cara konvensional tanahnya belum bisa dimiliki, kecuali sudah lunas baru 100 persen baru kepemilikan berpindah, begitupula kalau saat cicilan berjalan tiba-tiba macet maka uang cicilan konsumen yang sudah masuk dianggap uang sewa.

Seperti GPS tanah yang dijual DP nya rata-rata Rp 3 juta bisa dicicil dibayar dua kali langsung berpindah kepemilikian 100 persen. “Disitulah kami membantu masyarakat memiliki tanah kavlingan dan property,” jelas Ardhy.

Ditanya kalau masa kredit terjadi macet bayar, Ardhy menerangkan semuanya sudah dipikirkan matang-matang, makanya telah disiapkan solusinya tapi yang jelas meski macet tidak ada yang namanya sita, atau finalty.

“Jika ada masalah kita diskusikan dengan berbagai solusi yang kami tawarkan. Bisa saja di sarankan tanah kavlingan dan property dijualkan. Kalau saat dijual harga naik ya itu tentu itu keuntungan pemiliki,” pungkasnya.

Baca Juga : Polres Konsel Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Anoa 2021

Tanah kavlingan yang disiapkan adalah tanah kavlingan yang betul-betul Islami. Setiap proyek selalu disiapkan lahan untuk masjid, bahkan dibeberapa tempat proyek disediahkan kavlingan untuk pesantren.

Respon warga terkait kehadiran GPS, Ardhy menambahkan sangat positif. “Alhamdulillah kita selalu tambah proyek jadi ada trust atau kepercayaaan dari masyarakat baik dari pemilik lahan yang kita beli maupun dari konsumen jadi kami akan tetap pertahankan trust,” ungkapnya.

Menurut Ardhy pihaknya tidak sekedar jualan tanah kavlingan atau property tapi kami juga sampaikan misi dakwah terutama dalam jual beli maupun kredit.

“itulah sebabnya dalam transaksi ada pasal yang khusus membahas tentang syariah. Masyarakat banyak yang datang karena konsep syariah bukan hanya soal untung rugi tapi bagaimana berkah, ada juga aspek transdental yakni Allah akan menolong kita karena bisnis yang kita jalankan sesuai koridor yang dianjurkan dalam syariah.

Syarat untuk membeli tanah kavlingan dan property sangat mudah cukup KTP suami istri dan kartu keluarga, selanjutnya cek lokasi untuk mengetahui kondisi lokasi kalau sepakat kemudian dilanjutkan kantor untuk akad.

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page