KOLAKAPOLITIK

Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kolaka Libatkan Masyarakat

523
Suasana Rapat Koordinasi Bawaslu Kolaka
Suasana Rapat Koordinasi Bawaslu Kolaka

Reporter : Kardin

Editor : Indi

KOLAKA – Bawaslu Kabupaten Kolaka mengadakan rapat koordinasi pengawasan partisipatif untuk tahapan Pemilu 2019 dibeberapa kecamatan yang diikuti oleh PPK, PPS, tokoh masyarakat, BKMT dan aparat desa.

Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kolaka, Iswanto menuturkan, giat tersebut guna memberikan pemahaman akan peran setiap stake holder untuk turut melakukan pengawasan partisipatif.

“Dengan terlibatnya setiap elemen masyarakat, kami berharap bisa meminimalisir potensi kecurangan dalam setiap tahapan Pemilu,” kata Iswanto, melalui via seluler, Senin (10/12/2018).

Menurutnya, dengan melibatkan beberapa elemen masyarakat dalam pengawasan partisipatif akan banyak membantu, tidak hanya kepada Pengawas Pemilu tetapi juga bagi penyelenggara Pemilu pada tingkatan kecamatan.

“Ini penting, karena Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan tentu saja harus bersinergi dengan sesama penyelenggara ditingkatan yang sama, yakni PPK dan PPS,” ujarnya.

Iswanto dalam koordinasi tersebut meminta agar penyelenggara berperan aktif ketika ada laporan dugaan pelanggaran yang terjadi dan memastikan masyarakat yang mempunyai hak pilih terdata sebagai wajib pilih.

Selain itu katanya, peran aktif Pengawas Pemilu dalam menerima laporan atau informasi awal terjadinya dugaan laporan pelanggaran haruslah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pengawas Pemilu harus responsif, disamping itu kita juga mendorong agar KPU beserta jajarannya bersama sama dengan pengawas pemilu dan elemen masyarakat bisa memastikan masyarakat yang belum terdata sebagai wajib pilih bisa dimasukkan, karena hal tersebut adalah amanat konstitusi kita,” tutupnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version