ANDOOLO – Mendapatkan perawatan medis secara darurat dari pihak Rumah Sakit (RS) merupakan dambaan bagi setiap pasien yang hendak berobat. Namun, hal ini tidak berlaku pada Samsul Kamar (38), warga Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), lelaki yang berprofesi sebagai penebang kayu itu, justru mendapat perlakuan yang tidak semestinya dialami oleh pasien yang mengalami luka serius, ia ditolak dua rumah sakit yang ada di Kota Kendari. Dengan alasan pasien tidak didamping tenaga medis, dari Puskesmas yang merujuknya.
Kejadian ini dialami Samsul pada Sabtu (29/9/2018) lalu, saat itu Samsul mengalami musibah kecelakan dengan luka parah pada bagian kepala, sehingga mengalami pendarahan akibat rantai senso miliknya putus dan menghantam kepalanya.
Keluarga korban kemudian mengantarkannya ke Puskesmas Palangga Selatan (Palsel) untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah sempat ditangani, korban lalu dibuatkan surat rujukan pengobatan ke RS Kota Kendari, dengan alasan luka korban sangat parah.
“Karena alat kesehatan (Alkes) di Puskesmas Palsel belum memadai, sehingga pihak medis di Puskesmas Palsel melakukan rujukan ke RS Kota Kendari untuk penindakan lebih intensif,” kata Kakak Korban, Aepudin (41), kepada Mediakendari.com, Selasa (9/10/2018)
Namun sesampainya di RS Kota Kendari, korban dan keluarganya justru mendapatkan perlakukan yang kurang menyenangkan, mereka malah ditolak pihak RS dengan alasan pihak Puskesmas yang melakukan rujukan tidak mengutus tenaga medisnya untuk mendampingi korban.
“Staf RS Kota Kendari mengatakan seharusnya pihak Puskesmas melakukan koordinasi awal sebelum merujuk dan harus wajib didampingi petugas medis untuk memudahkan mereka melakukan tindak lanjut, disamping itu jika nantyinya dalam perjalanan terjadi pendarahan siapa yang akan menanganinya,” ujar Aepudin menirukan perkataan Staf RS Kendari itu.
Karena mendapatkan penolakan dari RS Kota Kendari, korban dan keluargnya bingung harus berbuat apalagi untuk persolaan ini. Hingga akhirnya, sopir mobil ambulance yang pasien menelepon Staf Puskesmas, hingga diarahkan untuk melakukan rujukan ke RS Bahteramas. Namun, lagi-lagi korban ditolak oleh RS Bahteramas dengan alasan rujukan tersebut anggap tidak memenuhi Standar Operasional Pelayanan (SOP). Namun dengan upaya yang dilakukan akhirnya pihak RS Bahteramas menerima pasien, dengan pertimbangan kondisi pasien semakin parah akibat mengalami pendarahan.
“Dokter di RS Bahteramas bilang, pihak Puskesmas berani merujuk pasien tanpa didampingi tenaga medis, dimana hal itu sudah melanggar protap tentang aturan dalam SOP,” terangnya. Aepudin berharap kejadian ini harus menjadi perhatian serius dari pihak-pihak terkait, karena menyangkut keselamatan jiwa pasien agar tidak terjadi pada pasien lainnya.
Sementara itu Kepala puskesmas (Kapus) Palsel, Susman Syarif, yang berusaha dikonfirmasi Mediakendari.com perihal peristiwa ini, melalui telepon selularnya, dirinya tidak berkenan mengangkat telepon genggamnya.(a)
Reporter:Erlin