NEWS

Modus Lakukan Pengobatan Spiritual, IRT di Muna Diperkosa OTK

1288
×

Modus Lakukan Pengobatan Spiritual, IRT di Muna Diperkosa OTK

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Bunga (samaran) yang berumur 32 tahun menjadi korban pemerkosaan di Rumahnya di Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, pada Rabu, 18 Januari 2022, sekitar pukul 11.30 WITA.

Kapolsek Kabangka, Iptu Muhammad Nexon mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku yang tidak diketahui identitasnya atau orang tidak dikenal (OTK) mendatangi rumah korban sekitar pukul 10.00 WITA untuk menawarkan bantuan bedah rumah.

Tanpa pikir panjang korban bersama suaminya saat itu mempercayai adanya tawaran tersebut, sehingga suaminya kemudian mandi dan diantar ke Kantor Kecamatan Kabangka oleh pelaku menggunakan motor.

“Pada sekitar jam 11.30 wita orang tersebut datang kembali di rumah Korban seorang diri tanpa suami Korban, lalu masuk menemui Korban sambil meminta lagi KTP Korban,” ujarnya kepada Mediakendari.com melalui pesan whatsapp, Jumat (20/01/2023).

Namun anehnya saat KTP diberikan, pelaku justru menolaknya lalu menyuruh korban untuk duduk di atas tempat tidur yang berada dalam kamar dengan kondisi sedang menggendong anaknya yang sedang berumur 1,4 tahun.

Dalam kesempatan itu pelaku dengan nada memaksa dan tergesa-gesa menyuruh korban membuka celananya. Sehingga ia menurutinya dan terjadinya pemerkosaan.

Kata dia, modus pelaku melaku pemerkosaan tersebut untuk melakukan pengobatan spiritual untuk membuang kesialan yang ada di dalam diri korban.

“Dengan nada agak memaksa dan tergesa-gesa menyuruh korban untuk membuka celananya dengan alasan ingin mengobati dan membuang kesialan pada diri Korban. Karena merasa terdesak akhirnya korban membuka celananya sampai di bawah paha,” katanya.

Setelah melakukan aksi cabulnya itu, pelaku tersebut kemudian pergi dengan terburu-buru dengan alasan mau pergi jemput kembali suami Korban. Akibatnya dari kejadian itu korban mengalami rasa trauma.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page