Reporter : Hendrik B
Editor : Def
KENDARI – Kebiasaan Alex (30) Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang langsung akrab dengan orang yang baru ditemuinya, justru menjadi kerugian besar baginya. Betapa tidak, motor kesayangan miliknya dibawah kabur oleh orang yang baru saja dikenalnya.
Peristiwa naas ini dialami lelaki yang sehari-hari berkerja sebagai buruh di pelabuhan, pada Sabtu (16/03/2019) akhir pekan lalu. Sekitar pukul 12.20 wita korban bertemu dengan pelaku berinisial W di pelabuhan Ferry, Kota Kendari, saat itu pelaku mengaku mantan anggota Polri, meminta tolong kepada korban untuk mengantarnya di Jalan Bunga Kana, Kendari Barat.
Korban yang mudah percaya terhadap orang lain, langsung mengatar pelaku dengan maksud untuk menemui temannya. Namun, setibanya di tempat yang dimaksud, pelaku lalu meminjam motor korban dengan maksud untuk menjemput temannya, sementara korban disuruh untuk menunggu di tempat itu. Tapi hingga berjam-jam lamanya, pelaku tidak juga kembali.
Akibat peristiwa yang dialaminya, korban langsung melapor di Polsek Kemaraya pada Minggu (17/3/2019) dengan nomor : 49/III/2019/Reskrim/Polsek Kemaraya, tentang tindak pidana penggelapan.
Baca Juga :
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
- Diduga Anggarannya Dikorupsi, Proyek Penjemuran dan Penggilingan Padi di Dinas Ketapang Konawe Tahun 2022 Mulai Dibongkar
- Polda Sultra Sidik Kadis Dinkes Konawe, Mawar Bantah Kasus Proyek Pembangunan Talud dan Pagar Puskesmas Soropia Bersumber Dari Dana Pokir Dewan Konawe Tahun 2023
- Delapan Bulan Kasus Pencurian Rumah Warga di Morosi Mandek, Polsek Bondoala Diduga Bekingi Pelaku Utamanya Anak Oknum Anggota DPRD Konawe
- Panselda CASN PPPK 2023 Konawe Diduga Lakukan Pembohongan Publik
“Saya antar dia (pelaku,red) dengan motor saya jenis Yamaha Mio dengan nomor Polisi DT 4083 LF, dan nomor rangka MH3SE88G0JJ034170, serta nomor mesin E3R2E – 1830592. Akibat kejadian ini saya mengalami kerugian sekitar Rp.20 juta,” terang korban di hadapan penyidik Polsek Kemaraya. (A)