MUNA BARATPemerintahan

Mubar Keciprat DAK Cadangan Dari Kemen PUPR

444
Kabid Irigasi dan SDA Dinas PUPR Mubar, Surachman, ST.
Kabid Irigasi dan SDA Dinas PUPR Mubar, Surachman, ST.

Reporter : Jul Awal

LAWORO- Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan salah satu daerah yang menerima dana alokasi khusus (DAK) cadangan sub bidang irigasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kadis PUPR Mubar, Karimin melalui Kepala Bidang (Kabid) Irigasi dan Sumber Daya Air, Surachman mengatakan hari ini, Selasa, 30 Juni 2020 telah diselenggarakan sosialisasi pemanfaatan DAK cadangan sub bidang Irigasi tahun anggaran 2020.

“Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kemen PU PR menyusul terbitnya Perpres nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Perpres nomor 54/2020 Tentang Perubahan Postur APBN tahun anggaran 2020,” ungkap Surachman melalui via whatsapp, Selasa malam, 30 Juni 2020.

Dikatakannya, dalam Perpres tersebut Muna Barat merupakan salah satu kabupaten dari total 332 Kab/Kota yang menerima alokasi DAK Cadangan Sub Bidang Irigasi.

“Alokasi anggaran DAK Cadangan pada Sub Bidang Irigasi dimaksudkan untuk mendukung stabilitas perekonomian daerah dan mendukung ketahanan pangan nasional,” lanjutnya.

Dana itu, lanjut Surahman khusus untuk Kabupaten Muna Barat alokasi anggaran ini akan kembali diperuntukkan pada Daerah Irigasi Lawada.

“Ya itu akan diperuntukkan untuk daerah kawasan irigasi Lawada Kecamatan Sawerigadi, ” sebutnya.

Ia menuturkan adanya alokasi anggaran ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah Muna Barat memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung program pemerintah pusat di daerah.

“Pemkab Mubar komitmen dalam memperkuat infrastruktur guna ketahanan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat dan itu sesuai visi misi Bupati/Wabup Mubar, Laode M Rajiun Tumada dan Achmad Lamani,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version