Reporter: Hasrun
Editor: Taya
RUMBIA – Untuk memudahkan proses pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bombana berencana akan menerapkan tanda tangan digital kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa mengatakan, pihaknya saat ini sementara menggagas penerapan tanda tangan digital tersebut.
“Sekarang sudah ada tapi perlu ditingkatkan, dan saat ini digagas Diskominfo Bombana,”terangnya, Jumat (6/12/2019).
Man Arfa menuturkan dengan menggunakan tanda tangan digital, pimpinan OPD yang bertugas di luar kantor dapat melakukan tanda tangan dan proses pelayanan tetap berjalan.
Baca Juga :
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadiri Sidang II DPRD Sultra Terkait Tiga Raperda
- BKPSDM Sultra Studi Banding ke Bali untuk Pengembangan Kepemimpinan
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
“Ada otorita yang dipegang untuk tanda tandan digital. Itu juga mengurangi intensitas pertemuan manusia atas manusia,”katanya.
Insperktur Inspektorat Bombana ini juga menuturkan, semua desa dan kecamatan harus masuk dalam wilayah link informasi elektronik.
Dengan begitu kata dia, keterbukaan informasi publik akan lebih besar dan akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi.(b)