Reporter: Hasrun
Editor: Taya
RUMBIA – Untuk memudahkan proses pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bombana berencana akan menerapkan tanda tangan digital kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa mengatakan, pihaknya saat ini sementara menggagas penerapan tanda tangan digital tersebut.
“Sekarang sudah ada tapi perlu ditingkatkan, dan saat ini digagas Diskominfo Bombana,”terangnya, Jumat (6/12/2019).
Man Arfa menuturkan dengan menggunakan tanda tangan digital, pimpinan OPD yang bertugas di luar kantor dapat melakukan tanda tangan dan proses pelayanan tetap berjalan.
Baca Juga :
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
“Ada otorita yang dipegang untuk tanda tandan digital. Itu juga mengurangi intensitas pertemuan manusia atas manusia,”katanya.
Insperktur Inspektorat Bombana ini juga menuturkan, semua desa dan kecamatan harus masuk dalam wilayah link informasi elektronik.
Dengan begitu kata dia, keterbukaan informasi publik akan lebih besar dan akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi.(b)
