EKONOMI & BISNISKendariMETRO KOTANEWS

Mudahkan Pendataan Izin Usaha, DPM PTSP Kendari Sosialisasikan Aplikasi OSS

1281
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari, Sri Yusnita. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ferito Julyadi/B

Reporter: Ferito Julyadi
Editor: Taya

KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) terus melakukan sosialisasi Aplikasi Online Single Submission (OSS). Aplikasi ini diperuntukan untuk pendataan dan pelayanan berbasis aplikasi izin usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari, Sri Yusnita menjelaskan sejak diluncurkan pada Juni 2018 lalu aplikasi OSS masih dikeluhan sejumlah masyarakat pelaku usaha karena laman sering tidak bisa diakses. Meski demikian tak jarang pelaku usaha belum memahami aplikasi tersebut.

“Masih banyak teman-teman pelaku usaha yang belum melek teknologi, itu menjadi sebuah kesulitan bagi kami. Kalau pun melek, ketika kami bantu mengakses OSS untuk pendataan, terkadang server tiba-tiba down. Ini berlaku seluruh Indonesia,” ujarnya, Jumat (22/11/2019).

BACA JUGA:

Saat ini, lanjut Sri, aplikasi OSS terus ditingkatkan dari versi sebelumnya 1.0. menjadi 1.1. dan tengah dalam masa percobaan.

“Versi 1.1 masih dalam tahap uji coba. Kami masih menggunakan versi 1.0, sampai versi baru disetujui oleh pusat,” katanya.

Selain itu, DPM PTSP juga menyosialisasikan regulasi dan metode atau cara yang ada di perizinan.

“Kami juga menjaring aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Melalui kegiatan, banyak masukan untuk kami agar lebih berbenah dan mengevaluasi pelayanan kami,” ucapnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version