KENDARI, MEDIAKENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka mengambil sejumlah kebijakan strategis guna memastikan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi berlangsung aman, nyaman, dan tertib. Salah satu langkah yang kembali dilaksanakan adalah program tiket gratis angkutan laut bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan, mengatakan Gubernur Andi Sumangerukka telah mengusulkan program mudik gratis tersebut kepada Kementerian Perhubungan RI dan telah memperoleh persetujuan.
“Kebijakan mudik gratis ini merupakan kelanjutan dari program yang digagas Bapak Gubernur sejak Lebaran tahun lalu. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya yang berada di wilayah kepulauan,” ujar Rajulan, Rabu (25/2/2026).
Program ini bertujuan mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat serta memastikan layanan transportasi laut yang aman, nyaman, tertib, dan terjangkau. Momentum Idulfitri yang identik dengan peningkatan mobilitas antarwilayah menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Adapun rute mudik gratis yang dilayani meliputi Kendari–Raha (PP) dan Kendari–Baubau (PP) dengan total kuota 7.800 penumpang. Rute tersebut dilayani sejumlah armada kapal cepat, yakni KM Express Bahari 6E, KM Express Bahari 5E, KM Express Cantika 168, dan KM Express Priscilia 88.
Selain penyediaan tiket gratis, Pemprov Sultra juga memperkuat pengawasan keselamatan transportasi melalui pelaksanaan ramp check kendaraan dan kapal, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kesiapsiagaan petugas di lapangan.
Rajulan menjelaskan, Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) telah dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) di Terminal Tipe A Puuwatu, Kendari. Terminal tersebut dipilih karena merupakan simpul utama pergerakan penumpang, khususnya antarprovinsi.
“Meskipun Terminal Puuwatu secara operasional berada di bawah pemerintah pusat melalui BPTD Kelas II Sultra, Pemprov menjadi leading sector dalam koordinasi dan pelaksanaan ramp check ini,” jelasnya.
Ramp check mencakup pemeriksaan aspek teknis, administratif, dan operasional kendaraan angkutan umum. Pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, kemudi, kondisi ban, lampu penerangan, sistem kelistrikan, serta perlengkapan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), segitiga pengaman, dan palu pemecah kaca darurat.
Dari sisi administratif, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, bukti lulus uji berkala (KIR), kartu pengawasan, serta izin operasional. Kesiapan pengemudi juga menjadi perhatian, termasuk kepemilikan SIM yang sesuai, kondisi kesehatan, serta kesiapan fisik dan mental.
Kegiatan ini melibatkan unsur Polda Sulawesi Tenggara dan PT Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor dalam mendukung keselamatan penumpang.
Dishub Sultra dijadwalkan kembali melakukan ramp check pada Kamis (26/2/2026) di Terminal Baruga, Kendari.
“Kami mengimbau seluruh operator angkutan umum untuk mendukung pelaksanaan ramp check dengan menyiapkan kendaraan dan dokumen yang diperlukan. Dukungan operator sangat penting dalam menciptakan transportasi yang aman dan berkeselamatan,” tambah Rajulan.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk memilih angkutan umum resmi dan laik jalan serta melaporkan kepada petugas jika menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.











