Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendari, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra dan Dishub Kota Kendari melakukan pengecekan kendaraan terhadap bus untuk persiapan mudik lebaran nantinya, selama dua hari yakni 16-17 Mei 2019.
Dalam pemeriksaan tersebut, hanya dua bus DJawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri) yang mendapatkan stiker untuk beroperasi saat mudik lebaran nantinnya. Stiker tersebut tanda layak jalan yang dikeluarkan Ditlantas Polda Sultra.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes. Pol. Wisnu Putra melalui Kasubdit Kamsel, AKBP Jarwadi mengatakan, masing-masing pihak terkait mengecek perlengkapan kendaraan bus Damri sesuai tupoksinya.
“Kami mengecek pertama di Terminal Damri, dari enam kendaraan hanya dua yang layak jalan maka kami beri tanda stiker bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar untuk mengangkut penumpang saat lebaran,” ungkap Jarwida kepada mediakendari.com saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (16/05/2019).
BACA JUGA :
- Prestasi Pj Bupati Konawe Diakui Presiden Jokowi dan Mendagri, Kamis 25 April 2024, Harmin Ramba Terima Piagam Penghargaan di Balai Kota Surabaya
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
- Nuryadin Tombili Ajak Kader PAN Konawe Bersatu Menangkan Ardin Sebagai Bupati
- KPU Muna Buka Perekrutan PPK PIlkada 2024, Ini Jadwalnya
- Kantor Pertanahan Konut Turut Serta dalam Peluncuran GSRA, Siap Wujudkan Cita-cita Reformasi Agraria
- Sekda Sultra Terima Kunjungan Rombongan PKDN SESPIMTI Polri Dikreg ke-33
Dia menjelaskan, empat kendaraan lainnya tidak layak jalan untuk beroperasi saat mudik lebaran karena ada beberapa suku cadangnya mati dan bahan-bahan fisik lainnya bisa membahayakan keselamatan penumpang sehingga harus diperbaiki.
“Jadi diperbaiki dulu, setelah diperbaiki baru kita datang lagi melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Selain empat kendaraan yang tidak layak jalan, kata Jarwadi, ada beberapa bus juga yang tidak layak jalan yaitu bus yang berada di Pasar Baru, Lorong Mekar, dan Terminal Puwuatu.
“Jadi kami periksa di tempat tersebut yaitu, PO Nurmiati sebanyak dua bus, PO Batu Tumonga satu bus, dan PO Sabar Menanti satu bus, semuanya tidak layak jalan,” urainya. (a)