POLITIKSULTRA

Najib Husen : Penyelenggara, Pemilih dan Kandidat Pilkada Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

332
×

Najib Husen : Penyelenggara, Pemilih dan Kandidat Pilkada Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Pengamat Komunikasi Politik Sultra, Muhammad Najib Husen. Foto: Betirudin/Mediakendari.com

Reporter: Betirudin/Editor: Indi La’awu

KENDARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra harus menjamin perlindungan kesehatan bagi badan Ad Hoc, Figur (calon) dan masyarakat (pemilih).

Pengamat Politik Sultra, Muhammad Najib Husen saat di temui ruang kerjanya, Senin 22 Juni 2020, mengatakan hal pertama yang harus diperhatian adalah badan Ac Hoc yang langsung ber interaksi dilapangan yakni PPK, PPS dan KPPS, harus disiapkan alat perlindungan diri baik masker dan sarung tangan.

Selanjutnya, KPU harus mempersiapkan kualitas dari para penyelenggara dibadan Ad Hoc, dalam artian mereka harus tetap melakukan Bimtek virtual karena mereka harus mengetahui mekanisme pemilihan ditahun ini.

“Maka dari itu, agar kita terhindarkan dari kesalahan-kesalahan, jadi kesehatanya terjaga begitupun kualitasnya,” terang Dosen UHO ini.

KPU harus banyak menggunakan pendekatan virtual pada badan Ac Hoc serta masyarakat harus terjaga kesehatan dan kualitasnya

Pada sisi kesehatan pemilih, jumlah TPS harus ditambah agar tidak terjadi penumpukan sesuai persyaratan tiap TPS tidak boleh melebihi 500 orang, dan setiap pemilih harus di ukur suhu tubuhnya.

Kemudian mengenai kualitas visi misi para calon, agar tetap dimengerti dan diketahui sehingga kampanye virtual juga digunakan oleh para kandidat.

“Kemungkinan besar pertemuan langsung akan dibatasi maka kampanye virtual harus digunakan,” terangnya saat diwawancarai MEDIA KENDARI.com.

Sekaligus Aggaran Pilkada tahun ini harus ditambah karena itu sudah menjadi konsekuensi.

“saya berharap pemilu yang mahal ini agar tetap meningkatkan kualitas,” terang Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UHO ini.

Doktor jebolan Universitas Gajah Mada ini menegaskan, perlu ada ketegasan dari Bawaslu untuk menjaga pergerakan dari tim para calon yang masih melakukan kumpul-kumpul di lapangan bahkan membuat posko sehingga itu sangat tidak memperhatikan protokol kesehatan. (B)

You cannot copy content of this page