Reporter: Ardilan
Editor: La Ode Adnan Irham
BAUBAU – 83 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), yang gagal verifikasi administrasi, harus menunggu jawaban Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), lolos atau tidaknya ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jumlah itu sudah tergabung bersama pelamar lainnya yang mengajukan sanggah hasil verifikasi administrasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baubau.
“Data 83 pelamar ini sudah kami kirim agar menjadi bahan pertimbangan KemenPAN-RB untuk menentukan nasib mereka. Ini semua sudah termasuk dengan materi sanggahan dari 35 pelamar dan jawaban atas sanggahan itu dari kami,” kata Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Baubau, Samiun, Sabtu (4/12/2019).
Samiun menerangkan pihaknya belum dapat mengumumkan hasil daftar pelamar CPNS yang berhak lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebelum menerima jawaban balasan dari Kemepan-RB.
Terkait pelamar yang melakukan sanggahan, menurut dia, dengan sanggahan itu bukan berarti pelamar bisa memperbaiki atau melengkapi berkas.
BACA JUGA :
- Pemprov Sultra Sambut Danrem 143 HO dan Kapolda Baru
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadiri Sidang II DPRD Sultra Terkait Tiga Raperda
- BKPSDM Sultra Studi Banding ke Bali untuk Pengembangan Kepemimpinan
Sanggahan itu hanya mengoreksi panitia seleksi daerah untuk antisipasi bila ada yang keliru dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga kata Samiun, peluang bagi 35 pelamar untuk diluluskan sangat kecil.
“Hasil verifikasi administrasi yang dilakukan panitia daerah menunjukkan mereka tidak memenuhi syarat. Pelaksanaan tes SKD akan dilaksanakan di Gedung Maedani Baubau. Untuk waktu pastinya kita belum bisa tentukan,” tuturnya. (B)