Reporter: Ardilan
Editor: La Ode Adnan Irham
BAUBAU – 83 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), yang gagal verifikasi administrasi, harus menunggu jawaban Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), lolos atau tidaknya ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jumlah itu sudah tergabung bersama pelamar lainnya yang mengajukan sanggah hasil verifikasi administrasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baubau.
“Data 83 pelamar ini sudah kami kirim agar menjadi bahan pertimbangan KemenPAN-RB untuk menentukan nasib mereka. Ini semua sudah termasuk dengan materi sanggahan dari 35 pelamar dan jawaban atas sanggahan itu dari kami,” kata Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Baubau, Samiun, Sabtu (4/12/2019).
Samiun menerangkan pihaknya belum dapat mengumumkan hasil daftar pelamar CPNS yang berhak lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebelum menerima jawaban balasan dari Kemepan-RB.
Terkait pelamar yang melakukan sanggahan, menurut dia, dengan sanggahan itu bukan berarti pelamar bisa memperbaiki atau melengkapi berkas.
BACA JUGA :
- Gubernur ASR Beberkan Empat Prioritas Pembangunan di Sultra di Hadapan Lukman Abunawas saat Pengukuhan IKA SMAN 1 Kendari
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Tri Saktiawan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
- DPRD Konawe Terima Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 dari Pemda, Sekda : Defisit Rp174,5 Miliar Ditutup SiLPA dan Pinjaman
Sanggahan itu hanya mengoreksi panitia seleksi daerah untuk antisipasi bila ada yang keliru dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga kata Samiun, peluang bagi 35 pelamar untuk diluluskan sangat kecil.
“Hasil verifikasi administrasi yang dilakukan panitia daerah menunjukkan mereka tidak memenuhi syarat. Pelaksanaan tes SKD akan dilaksanakan di Gedung Maedani Baubau. Untuk waktu pastinya kita belum bisa tentukan,” tuturnya. (B)
