NEWS

Nasib Pilu Pasar Baru dan Pedagang Pasar Panjang yang Menyalahi Aturan

967
×

Nasib Pilu Pasar Baru dan Pedagang Pasar Panjang yang Menyalahi Aturan

Sebarkan artikel ini
Bangunan Pasar Sentral Wuawua atau yang biasa dikenal dengan Pasar Baru Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kondisi Pasar Baru yang terletak di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia kini kumuh tidak terawat dan tidak layak. Setelah terbakar tahun 2010, pasar ini mulai dibangun pada tahun 2011 dengan total anggaran 67 miliar rupiah.

Sebab bagaimana tidak, bangunan tersebut di dalam dipenuhi dengan banyaknya sarang laba-laba yang menempel di mana-mana karena banyaknya kios atau los yang tidak terisi sekitar 70%.

Bahkan untuk di lantai duanya dari hasil pantauan mediakendari.com hanya melihat tiga kios yang buka, yakni satu jasa jahit pakaian dan duanya pedagang pakaian.

Hal itu disebabkan karena bangunan yang telah diresmikan sejak tahun 2016 ini sebagian besar tidak terisi. Padahal saat berdirinya bangunan itu rencananya diperuntukkan bagi para pedagang Pasar Panjang yang terletak di Jalan Sorumba, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua agar bisa tertib dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Baca Juga : Peleburan 12 Kantor BPR Bahteramas Tunggu Keputusan OJK RI

Namun ekspetasi tersebut justru berbanding terbalik dengan kenyataan, sebab sekitar 90% pedagang Pasar Panjang menolak berpaling dari tempatnya bahkan hingga melahirkan gejolak antara pedagang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada tahun 2017 lalu.

Menurut salah satu pedagang Pasar Baru, Hamsah mengatakan, dulu Pasar tersebut saat dilakukan pemindahan banyak yang terisi namun seiring berjalannya waktu dengan alasan tidak ada pembeli membuat pedangang satu persatu kembali berdagang di Pasar Panjang.

“Dulu waktu awal-awal banyak ji, cuma karena katanya sedikit, tidak ada pembeli jadi mereka kembali ke sana. Tapi tidak full juga yang tempati,” jelasnya.

Sehingga untuk saat ini kondisi Pasar Baru sangat memilukan, sebab bangunan begitu megah namun pembelinya sangat kurang.

Problematika itu terus bergulir dari tahun ke tahun hingga di kepemimpinan Pejabat (Pj) Walikota Kendari, Asmawa Tosepu yang hari ini masih menjadi perbincangan hangat untuk membahas bagaimana menghidupkan kembali Pasar Baru tersebut.

Baca Juga : Ketua DPP KNPI Minta Kapolri dan Panglima Ambil Langkah Tegas Soal Penembakan Warga Sultra

Asmawa berjanji beberapa bulan lalu yang dikutip dari RRI.Co.Id bakal menyelesaikan permasalahan itu dengan mencarikan solusi terbaik agar dapat mengembalikan kejayaan Pasar Baru seperti di tahun 1990 silam.

“Kami memohon dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya para pedagang yang telah memiliki kios untuk duduk bersama untuk kita rembukkan bagaimana sebaiknya kita kembalikan masa kejayaan pasar baru ini,” ujarnya.

Sebab menurutnya, permasalahan Pasar Baru ini perlu diskusi panjang ditingkat pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sehingga bangunan Pasar Baru dapat difungsikan dan ditata kembali.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Yusril Piether mengatakan, bahwa upaya saat ini pihak Satpol PP tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Panjang agar mau pindah ke bangunan Pasar Baru.

“Kami lakukan secara bertahap. Yang kami lakukan sekarang sosialisasi untuk mengembalikan mereka ke tempat-tempat yang memang layak untuk melakukan proses jual beli,” katanya.

Baca Juga : Ketua DPP KNPI Minta Kapolri dan Panglima Ambil Langkah Tegas Soal Penembakan Warga Sultra

Namun kata dia, apabila para pedagang tetap ngotot dan menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Maka Satpol PP akan mengambil langkah tegas, yakni dengan cara melaksanakan secara paksa. Sebab kata dia, tugas Satpol PP adalah sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan berdasarkan koridor hukum yang berlaku.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu penyebab pedagang tidak ingin pindah juga karena telah tertanamnya stigma buruk di dalam diri bahwa di lokasi Pasar Baru akan mengalami pendapatan yang berkurang bahkan tidak ada pembeli.

“Sudah dua tahun kita melakukan penertiban-penertiban tapi memang ada sebagian yang kembali lagi itu, mungkin stigma pedagang itu kalau kembali ke Pasar Baru mengatakan, tidak ada pembeli di sini, pembelinya kurang, makanya sebagai dari mereka keluar,” tuturnya.

Namun demikian, kata dia dengan niat besar Pj Walikota Kendari yang ingin mengembalikan Pasar Baru seperti dulu, maka pihaknya akan selalu siap untuk berdiri dibelakang Pemda untuk melakukan yang terbaik buat Kota Kendari dengan mengembalikan fungsi Pasar Baru sesuai dengan peruntukannya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page