NASIONALPOLITIK

Jubir Prabowo-Sandi : Bawaslu dan KPU Harus Netral Pada Pilpres 2019

487
×

Jubir Prabowo-Sandi : Bawaslu dan KPU Harus Netral Pada Pilpres 2019

Sebarkan artikel ini

JAKARTA -Juru bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono menyebutkan jika seminggu usai digelarnya kampanye damai, pihaknya sudah melakukan kampanye dengan terjun langsung menemui masyarakat di beberapa daerah. Hal itu dilakukan tidak lain untuk mendulang suara pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN dan Partai Demokrat itu untuk menang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

“Kami sudah keliling-keliling daerah, Pak Sandi sendiri sudah hampir setengah wilayah Indonesia berkeliling mencari dukungan ke masyarakat, dan beliau disambut dengan luar biasa,” katanya saat diskusi politik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2018).
Dalam diskusi yang berhemakan “Pemilu 2019 Pertaruhan Demokrasi” dirinya memiliki beberapa alasan. Diantaranya karena ditengah pelaksanaan pemilu ini, sebagai bangsa Indonesia harus optimis sebagai pelaku demokrasi. Ia mengaku jika pihaknya juga sudah komitmen untuk kampanye damai. Namun, hal itu seolah-olah diiringi adanya kekhawatiran.

“Misalkan salah satu pilar demokrasi kita adanya media. Masyarakat punya penilaian terhadap media yang kemudian jadi partisan. Nah, beberapa media tersebut tidak menjalankan pilar demokrasi seperti demokrasi yang kita cita-citakan,” ucapnya.

“Ini juga menjadi ujian bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu supaya bisa bersikap nertral dan tidak berpihak. Ini kerisauan yang yang muncul di tengah masyarakat,” sambung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Dirinya pun mencontohkan kejadian viral yang dilakukan oleh seorang bupati di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Menurutnya, hal itu merupakan contoh bagaimana telah terjadi pelanggaran bahwa pejabat negara tidak boleh melakukan ucapan yang memberikan keuntugan atau merugikan salah satu kandidat.

“Pejabat Bupati Pesisir Selatan itu secara terang-terangan pakai pakaian aparatur negara dan memberikan bantuan dan mengatasnakan Presiden Jokowi. Padahal itu uang APBN, dia ngaku-ngaku dari Pak Jokowi. Menurut saya ini jelas, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 sudah diatur pejabat negara dilarang melakukan hal-hal yang menguntungkan dan merugikan salah satu paslon. Kalau ada yang melakukan itu, harus ada sanksinya,” ujar Ferry.

Dalam kegiatan diskusi itu, turut dihadiri Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota Bawaslu Fritz Siregar, Juru bicara tim kampanye nasional Jokowi-Ma’ruf, Ruhut Sitompul, Juru bicara tim kampanye nasional Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono dan Analisis Komunikasi Politik, Hendri Satrio.(b)

Reporter: Suriadin

You cannot copy content of this page