KONAWE KEPULAUANPOLITIK

Nomor Urut Cakada Konkep Resmi Diundi, Ini Hasilnya

1086
Pilkada Konkep Tahun 2020
Foto Besama Peserta Pilkada Konkep Tahun 2020 Usai Pengundian Nomor Urut. Foto : Ajad Sudrajad

Reporter : Ajad Sudrajad

LANGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaksanakan pengundian nomor urut peserta calon Kepala Daerah (Cakada) Konkep di Pilkada 2020.

Pencabutan nomor urut untuk pasangan calon (Paslon) Cakada ini dilaksanakan KPU Konkep dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung diihalaman Tempat Polelangan Ikan (TPI) Langara, Kecamatan Wawonii Barat. Kamis 24 September 2020.

Mekanisme pencabutan nomor urut diatur oleh KPU Konkep dengan berdasarkan nomor urut register daftar hadir bagi Paslon Cakada yang lebih awal tiba ditempat lokasi pengundian.

Paslon Abdul Halim – Untung Taslim dengan takeline Fajar Baru merupakan peserta pertama yang memetik buah kelapa yang telah disediakan oleh KPU Konkep. Menyusul Musdar – Ilham Jaya Maal (Mulya), H Amrullah – Andi Muhammad Lutfi (BerAMAL). Kemudian terakhir Paslon Muhammad Oheo Sinapoy – Mutaqqin Sidiq dengan takline (OMBAK).

Untuk nomor urut yang berhasil dipilih oleh masing – masing Paslon. Untuk nomor urut 1 yakni berhasil diraih oleh pasangan BerAMAL Jilid 2, nomor urut 2 direbut oleh Fajar Baru Wawonii, nomor urut 3 diraih oleh Mulya, sementara untuk pasangan OMBAK berada di posisi nomor urut ke 4.

Dalam pantauan MEDIAKENDARI.Com pengundian nonor urut Pilkada Konkep tahun 2020 berlangsung dengan standar protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.

Agenda tersebut turut serta dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Al Munardin, Bawaslu Provinsi Munsir Salam, Komisioner Bawaslu Konkep, Liasion Oficcer (LO) masing – masing Paslon satu orang. (2).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version