KONAWE, mediakendari.com – Pemkab Konawe mensupport anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) kepada penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Konawe untuk menyukseskan Pemilu. Pemkab Konawe sudah menyiapkan anggaran yang dituangkan lewat dokumen Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Rencananya, NPHD pilkada Konawe bakal ditandatangani pada Jumat (27/10).
Sekda Konawe,Ferdinand Sapann megatakan penyiapan anggaran agar tahapan yang telah direncanakan oleh pihak penyelenggara bisa berjalan dengan lancar. Nah, mengenai kelancaran tersebut, itu ditentukan dengan data maupun hal-hal yang sifatnya dukungan infrastruktur. Terkait dengan data itupun, dirinya yakin KPU sudah berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkaitan dengan data valid wajib pilih di Konawe.
“Kalau terkait itu semua, kita support. Jadi, sangat tergantung apa yang dibutuhkan teman-teman penyelenggara. Bahwa ada sesuatu yang kurang, pasti KPU dan Bawaslu akan berkomunikasi dengan pemkab Konawe. Dan selama itu bagian dari kewenangan dan kewajiban kami di pemkab, kita pasti bantu,” ujar Ferdinand Sapan. Jumat (27/10)
Ihwal support anggaran dari pemkab Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan, yang menjadi kewajiban dan kewenangan pemkab, yakni membiayai tahapan dan pelaksanaan pilkada Konawe. Terkait dengan pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan calon anggota legislatif (Pilcaleg), sebutnya, itu bukan kewenangan pemkab Konawe. Ferdinand menyebut, berbicara tahapan pilkada Konawe dan pelaksanaannya, pemkab Konawe juga siap mensupport dari sisi penganggaran.
“Baik itu di APBD-Perubahan 2023 dan APBD 2024. Dan direncanakan nanti, Bapak Pj Bupati Konawe pada tanggal 27 Oktober 2023, akan menandatangani NPHD bersama KPU Sultra. Dijadwalkan hari Jumat (27/10). Intinya, alokasi anggarannya sudah kita siapkan untuk teman-teman KPU, Bawaslu dan TNI-Polri,” ucap mantan Kepala BPKAD Konawe itu.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu mengemukakan, terkait usulan anggaran pilkada Konawe, pemkab telah melakukan verifikasi proposal berdasarkan kebutuhan yang diajukan pihak penyelenggara pemilu. Akan tetapi, pemkab juga perlu melihat relevansinya dengan tugas-tugas penyelenggara pemilu itu sendiri. Termasuk, capaian apa yang mesti dilakukan, serta hal-hal lain yang akhirnya dibutuhkan berdasarkan jadwal tahapan pilkada Konawe.
“Untuk memberikan keyakinan seperti itu, kami juga minta dukungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra untuk melakukan review terhadap anggaran yang diajukan itu. Sebab, ada beberapa kegiatan yang akhirnya bisa jadi pembiayaannya diakomodir oleh Pemprov Sultra. Hal-hal itu kita hindari sejak awal supaya tidak tumpang tindih penganggarannya,” ungkap Ferdinand Sapan.
Ferdinand menambahkan, secara akumulasi, usulan anggaran pilkada Konawe yang diajukan KPU-Bawaslu Konawe maupun TNI-Polri, nominalnya mencapai Rp 208 Miliar. Namun terkait besaran yang disetujui pemkab Konawe dari usulan tersebut, Ferdinand masih enggan menyebutkan nominalnya dan baru bersedia dikonfirmasi manakala NPHD pilkada Konawe telah ditandatangani.
“Takutnya nanti selisih satu rupiah, dianggap saya salah ngomong. Jadi nanti kalau NPHD sudah ditandatangani lah. Yang jelas, nilainya itu sesuatu yang rasional. Anggaran pilkada itu, kita porsikan 40 persen ditahun 2023 dan 60 persen ditahun 2024. Itu ketentuan dari Mendagri dan kita harus patuh. Dan di NPHD juga kita sudah nyatakan seperti itu,” tandas Ferdinand Sapan. Kesuksesan helatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Konawe, salah satunya ditentukan porsi anggaran dari pemerintah kabupaten (pemkab) untuk pihak penyelenggara. Baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun pihak TNI-Polri selaku unsur pengamanan. (RD)