EKONOMI & BISNISFEATUREDKendari

NTP Sultra pada April Meningkat 0,96 Persen

687
×

NTP Sultra pada April Meningkat 0,96 Persen

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kepala Bidang (Kabid) Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Surianti Toar mengungkapkan, indeks Nilai Tukar Petani (NTP) di Sultra pada bulan April 2018 tercatat 95,76 atau mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 94,85 persen.

Dijelaskannya, Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat yakni Tanaman Pangan (NTPP) 91,18, Hortikultura (NTPH) 91,05, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 90,83, Peternakan (NTPT) 105,19 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 115,41.

“Untuk Indeks NTP Nasional sebesar 101,61 atau turun sebesar 0,32 persen dari sebelumnya 101,94. Pada Bulan April 2018, secara nasional 10 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 23 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks,” paparnya.

Ia menjelaskan, kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu sebesar 1,01 persen, dan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Jambi sebesar 1,77 persen. Sedangkan pada April 2018 Provinsi Sultra tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,36 persen.

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Kota Kendari Bulan April Mengalami Deflasi 0,16 Persen

Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu bahan makanan naik 0,52 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,37 persen, kelompok perumahan 0,18 persen, sandang sebesar 0,39 persen, kesehatan 0,05 persen, pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,19 persen.

“Termasuk kelompok Indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani dalam persentase,” terangnya.

Dirinya menguraikan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Indeks NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Semakin tinggi Indeks NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Indeks Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dengan komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM),” terangnya.

Jadi, dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Sultra pada April 2018, Indeks NTP Sultra mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen dibanding bulan Maret 2018 yaitu dari 94,85 menjadi 95,76.

“Nilai tukar petani bulan April 2018 mengalami kenaikan disebabkan tiga dari lima subsektor yang membangun NTP Sultra mengalami kenaikan yaitu: subsektor hortikultura 0,91 persen; subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,86 persen; dan subsektor peternakan naik sebesar 0,81 persen. Sedangkan subsektor tanaman pangan turun 1,40 persen; demikian juga subsektor perikanan mengalami penurunan sebesar 0,12 persen,” pungkasnya.


Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page