KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Polemik internal di lingkungan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) terkait isu penggantian pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (YAPTS) terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Pembina YAPTS, Nur Alam, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menyoroti potensi konflik hukum yang dapat timbul.
Nur Alam menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari adanya surat kuasa yang diberikan oleh almarhum Saleh Lasata kepada dua pihak, yakni Aldi dan Yusuf.
Namun, ia menegaskan bahwa surat kuasa tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk mengganti pembina yayasan, melainkan hanya sebatas pengurusan administrasi pergantian pengurus yayasan.
“Surat kuasa itu tidak pernah dimaksudkan untuk mengganti pembina yayasan. Substansinya jelas hanya terkait pengurusan administrasi pengurus yayasan,” tegas Nur Alam saat ditemui di Hotel Horison Kendari, Sabtu (27/12/2025).
Ia menyoroti adanya tindakan penggantian pembina yayasan yang dilakukan tanpa adanya konfirmasi maupun komunikasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan struktural di dalam yayasan.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta memicu konflik internal yang berkepanjangan di tubuh YAPTS.
“Tindakan pergantian pembina yayasan yang dilakukan tanpa konfirmasi atau komunikasi dengan pihak terkait yang memiliki kewenangan struktural di yayasan tentu berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan konflik internal yayasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nur Alam menyayangkan jika mandat yang diberikan justru ditafsirkan secara berbeda dan melampaui kewenangan sebagaimana tertuang dalam surat kuasa tersebut.
Ia menilai, penafsiran yang keliru dapat berdampak serius terhadap stabilitas dan kredibilitas institusi pendidikan.
“Saya sangat menyayangkan apabila mandat yang diberikan ditafsirkan secara berbeda dan melampaui kewenangan yang tertuang dalam surat kuasa tersebut,” katanya.
Dalam keterangannya, Nur Alam juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak eksternal dalam polemik ini. Ia mengingatkan bahwa yayasan pendidikan seharusnya dikelola secara independen dan bebas dari kepentingan politik maupun kekuasaan.
“Saya tidak menuduh, tetapi kemungkinan adanya keterkaitan pihak tertentu, termasuk pihak eksternal, perlu dikaji secara objektif,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Nur Alam berharap seluruh pihak yang terlibat dapat kembali berpegang pada koridor hukum serta ketentuan yayasan demi menjaga stabilitas, marwah, dan kredibilitas Unsultra sebagai institusi pendidikan tinggi.
“Harapan saya, semua pihak dapat kembali pada koridor hukum dan aturan yayasan guna menjaga stabilitas dan kredibilitas institusi pendidikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik terkait perubahan struktur YAPTS Unsultra masih terus berkembang dan menjadi perhatian berbagai pihak. (B)
Laporan: Ahmad Mubarak











