NEWS

OJK Sultra Angkat Bicara Soal Hasil Audit BPK

731
Kantor OJK Sultra. Sumber: Google

Reporter: Ferito Julyadi

KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) turut angkat bicara untuk mengklarifikasi pernyataan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna.

Pernyataan tersebut yakni terkait hasil audit BPK bahwa ada tujuh bank tidak diawasi secara baik oleh OJK. Hasil audit ini sendiri telah diumumkan ke publik oleh BPK.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menanggapi hal tersebut dengan berkomitmen bakal memperbaiki kualitas kinerja lembaga yang dipimpinnya.

Senada dengan itu, Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution menuturkan, dalam aspek pengawan OJK melihat dari berbagai aspek khususnya penanganan permasalahan yang sudah ada tahapan prosedur.

“Dalam perkembangannya terkadang memerlukan waktu atas dinamika keterlibatan berbagai pihak baik yang bisa saja dari internal maupun eksternal bank,” kata Mohammad Fredly dalam rilisnya, Minggu 17 Mei 2020.

Menurutnya pengungkapan terhadap permasalahan dan penyebutan nama individual bank dilakukan harus sesuai aturan karena dapat membawa persepsi yang keliru dikaitkan dengan tingkat kesehatan individual bank.

Selain itu, kata Muhammad Fredly, OJK telah menyampaikan data, informasi dan penjelasan sehingga jika yang diungkapkan secara terbatas dalam IHPS tidak dapat menjadi acuan keseluruhan kualitas pengawasan bank oleh OJK.

“Kami transparan dan terbuka atas berbagai masukan untuk peningkatan kinerja sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version