NEWS

OJK Sultra Dukung Penyatuan 12 BPR Bahteramas

559
Kepala OJK Sultra, M Fredy Nasution (Kiri). Foto: MEDIAKENDARI.com/Ferito Julyadi.

Reporter: Ferito Julyadi

KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui gagasan penyatuan atau dikosolidasi 12 kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas.

Rencananya BPR Bahteramas akan disatukan pengelolaanya di dua kantor pusat yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Sultra dan BPR Bahteramas Kepulauan Buton.

Usulan penyatuan 12 kantor BPR Bahteramas ini merupakan gagasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra selaku pemilik saham terbesar di BPR Bahteramas.

Kepala OJK Sultra, M Fredy Nasution mengungkapkan, pihaknya menyetujui gagasan tersebut. Menurutnya, dengan penggabungan ini tentu modal BPR Bahteramas semakin besar.

“Penggabungan ini, menurut kami akan memperkuat permodalan. Tentunya hal itu bisa mendatangkan banyak manafaat, salah satunya memperluas jaringan kerja, dan dapat menghasilkan produk yang lebih bervariatif,” kata M Fredy Nasution, Selasa (21/01/2020).

Ia juga menjelaskan, pembahasan terkait rencana penggabungan lalu telah dilakukan sejak 2019 lalu, termasuk kesiapan dana APBD sebagai tambahan modal yang dibutuhkan sebagai imbas penyatuan ini.

“Penyesuaian pengkajian investasi terkait penyatuan ini dananya sudah tersedia dalam APBD Perubahan 2019 lalu, dan untuk penyatuan atau konsolidasinya akan dilakukan tahun ini,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version