NEWS

OJK Sultra Imbau Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal dengan 2 L

781
×

OJK Sultra Imbau Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal dengan 2 L

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Suasana Bicang Jasa Keuangan (BIJAK) yang dilaksanakan di Gedung Learning Center OJK Sultra

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Per November 2022 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memberikan layanan pemberian informasi terkait permintaan SLIK sebesar 1.981, penerimaan informasi terkait pertanyaan dan konsultasi sebesar 1.109, layanan pengaduan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sebesar 70.

Dengan jenis pengaduan masyarakat diantaranya, perbankan terkait restrukturisasi kredit,  penarikan agunan, dan kehilangan, Pembiayaan/finance terkait penarikan agunan dan proses pelelangan, Asuransi terkait penolakan klaim polis asuransi, SLIK terkait pengunaan identitas konsumen dalam SLIK dan permohonan penghapusan status kredit dalam SLIK, Fintech pertanyaan terkait perilaku petugas penagihan/Debt Collcetor.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan sementara itu ditahun ini, OJK merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksankan dalam 3 tahun.

“Secara nasional tingkat literasi dan inklusi meningkat masing masing literasi 49,68% dan Inklusi 85,10% dengan tingkat literasi dan inklusi perempuan lebih tinggi sebesar 50,30% dan laki laki sebesar 49,10%,” bebernya Jumat, 25 November 2022.

Lebih lanjut Arjaya menuturkan sedangkan untuk nilai inklusi laki-laki 86,28% dan wanita 83,88%.

“Untuk wilayah Sulawesi Tenggara nilai inklusi meningkat sebesar 84,42% dibanding dengan tahun sebelumnya sebesar 75,07%,” imbuhnya.

Arjaya juga mengimbau masyarakat dengan melihat perkembangan teknologi dibidang jasa keuangan harus disikapi dengan bijak dan hati-hati. Marak penawaran pinjaman online dan investasi illegal yang dilakukan secara digital.

“Untuk itu OJK menghimbau masyarakat untuk melakukan pinjaman online pada perusahaan yang telah terdaftar dan berizin di OJK, mengenali modus social engineering yang sedang marak terjadi serta melakukan pinjaman online dengan memperhatikan aspek kebutuhan daripada keinginan,” jelasnya.

Sedangkan untuk investasi, narasumber dari OJK, Kepolisian Polda Sultra dan Kominfo Sultra meminta masyarat untuk memperhatikan aspek Legal dan Logis atau 2 L.

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page