NEWS

OJK Sultra Minta Masyarakat Waspadai Soceng

9879
Ilustrasi

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan soceng.

Soceng atau social engineering merupakan bentuk kejahatan yang tujuannya merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu.

Soceng mengelabui atau manipulasi korban, dengan begitu pelaku kejahatan bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses keuangan korban.

Aksi penipuan jenis Soceng melancarkan aksinya mulai dari media sosial, telepon seluler, SMS, email maupun media lainnya.

Baca Juga : 1000 Lebih TKA China Bekerja di Sultra

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan soceng adalah modus kejahatan dengan memanipulasi kondisi psikologis korban.

“Modusnya itu mulai dari info perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi nasabah prioritas, akun layanan konsumen palsu dan tawaran menjadi agen laku pandai,” ujar Arjaya, Selasa 24 Januari 2022.

Dengan mengunakan beragam modus tersebut, penipu akan berpura-pura menjadi pegawai bank dan korban akan diminta mengisi formulir dan meminta data pribadi.

“Modus selanjutnya yaitu penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan rayuan promosi. Jadi penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, password dan lainnya,” beber Arjaya.

Modus lainnya, menggunakan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank, akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.

Baca Juga : Ada Bakteri E-Coli di Air PDAM Tirta Anoa, Pemkot Kendari Akan Uji Lab

Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.

“Modus terakhir yaitu penipu menawarkan jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC,” katanya.

Selanjutnya, Arjaya memberikan tips yang dibagikan OJK Sultra kepada masyarakat agar terhindar dari modus soceng yakni tidak mudah percaya apabila terdapat permintaan atau pertanyaan terkait password, PIN, OTP, MPIN, atau data pribadi.

“Pastikan kembali ke website, call centre, dan hotline resmi, jangan sembarangan mengunduh aplikasi yang meminta akses terhadap seluruh data di ponsel, blokir nomor telepon atau media sosial pelaku, laporkan ke pihak kepolisian apabila sudah mengalami kerugian,” pungkasnya.

Reporter: Sardin.D

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version